Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian resmi melantik Heru Budi Hartono sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan.
Pelantikan itu digelar di Sasana Bhakti Praja, Kantor Kemendagri, Senin pagi (17/10/2022).
"Mengangkat Saudara Heru Budi Hartono SE MM sebagai Penjabat Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta terhitung sejak saat pelantikan untuk masa jabatan paling lama satu tahun," demikian bunyi pelantikan.
Baca Juga: Partai NasDem Tancap Gas Bakal Sosialisasikan Sosok Anies Baswedan ke Seluruh Tanah Air
Pelantikan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 100/P Tahun 2022 tentang Pengesahan Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Masa Jabatan 2017-2022 dan Pengangkatan Penjabat Gubernur DKI Jakarta.
Dalam acara ini juga resmi pemberhentian dengan hormat Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.
Baca Juga: Didapuk Jadi Pengganti Anies Baswedan, Heru Budi Hartono Siap Kerja Pakai Gaya Jokowi
"Mengesahkan pemberhentian dengan hormat dari jabatan terhitung mulai 16 Oktober 2022. Saudara Anies Rasyid Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta masa jabatan 2017-2022. Saudara Ahmad Riza Patria sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta masa jabatan 2017-2022. Disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan tersebut," demikian bunyi pemberhentian Anies dan Riza.