Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengaku akan mengaktifkan kembali pos pengaduan bagi masyarakat yang ada di era Gubernur Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Pos itu rencananya akan didirikan di Pendopo Balaikota DKI Jakarta.
Heru berjanji akan segera mengarahkan seluruh pejabat di Pemprov DKI terkait program tersebut. Dimana setiap harinya akan ada perwakilan dari tiap wilayah yang berjaga untuk menerima laporan dari masyarakat.
"InsyaAllah begitu, besok saya melakukan pengarahan ke seluruh Pejabat DKI. Nanti ada poin-poin misalnya Pak sekda asisten, saya minta perwakilan dari walikota, kan asisten ada tiga setiap hari bergantian setiap wilayah ada di sini, nanti bergiliran juga," kata Heru di Balai Kota, Senin (17/10/2022).
Sedikit berbeda dengan era Jokowi atau Ahok yang menyediakan pos pengaduan setengah hari, Heru menyebut akan membuat pos pengaduan itu hanya satu jam, mulai dari jam 8 sampai jam 9 pagi.
"Nanti diatur sama asistennya siapa yang piket dari jam 8-9 saja ketika datang dari jam 8-9, setelah itu membawa apa yg didiskusikan oleh masyarakat di sini. Pengaduan dan nanti akan dibawa ke wilayahnya masing-masing dan didiskusikan," katanya.
Heru beralasan, pos pengaduan itu hanya disediakan satu jam karena setiap wilayah sudah memiliki tempat pelayanan masing-masing. Pos pengaduan itu juga hanya dibuka selama empat hari dalam seminggu.
"Senin-kamis lah, kalau Jumat kan terbatas, karena ada yang mau salat Jumat. Tapi waktunya tentunya kita akan bertugas lainnya, bisa cukup dari set 8-9 di sini, toh di wilayah juga sudah ada PTSP lurah camat dan sebagainya," jelasnya.
Baca Juga: Teddy Minahasa Versus Ferdy Sambo, Perang Geng Judi Lawan Geng Narkoba: Polisi Rasa Kartel Meksiko!
Sebelumnya, program layanan pos pengaduan masyarakat di Pendopo Balaikota itu dihapus atau tidak dilanjutkan oleh Eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Kala itu, Anies lebih memilih menerima laporan masyarakat melalui aplikasi Jakarta Kini atau JAKI.