Bakal Evaluasi Kinerja Heru 3 Bulan Sekali sebagai Pj Gubernur, Tito: Setelah Setahun Bisa Diteruskan Oleh Orang...

Bakal Evaluasi Kinerja Heru 3 Bulan Sekali sebagai Pj Gubernur, Tito: Setelah Setahun Bisa Diteruskan Oleh Orang... Kredit Foto: Moehamad Dheny Permana

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan bahwa dirinya akan mengevaluasi kinerja Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono setiap tiga bulan sekali.

“Kami nanti akan evaluasi per tiga bulan. Setelah setahun bisa diteruskan oleh orang yang sama atau orang yang berbeda, tergantung dari hasil evaluasi,” kata Tito di Gedung Kemendagri pada Senin (17/10/2022).

Baca Juga: Baru Dilantik, Heru Budi Auto Pengen Ketemu Menteri PUPR Bahas Banjir DKI, Giring Ganesha: A New Hope for Jakarta! Langsung Gaspol...

Tito berharap amanat yang diberikan kepada Heru Budi bisa dijalankan dengan baik nantinya.

“Kepercayaan dari pimpinan negara, pemerintah, saya harapkan dapat menjalankan tugas sebaik-baiknya,” ujarnya.

Baca Juga: Masih Bergerak-gerak Kesakitan Saat Dihujam Tembakan Bharada E, Ferdy Sambo Emosi Lalu Tembak Kepala Brigadir J! Tega Banget Pak Sambo...

Kata dia, Heru harus menyelesaikan dan menuntaskan berbagai permasalahan di ibu kota Jakarta.

“Kami menghadapi ke depan, berbagai krisis global ini, baik krisis pangan, energi yang berimbas kepada sektor keuangan, dan bisa berimbas kepada sektor lain, keamanan, politik,” katanya.

Baca Juga: Dihapus Anies Baswedan, Heru Budi Bakal Aktifkan Kembali Pos Pengaduan Era Ahok, Masyarakat Silahkan Datang Kembali Ke Balai Kota!

Diketahui, Presiden Joko Widodo melalui Tito Karnavian resmi melantik Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta.

Pelantikan ini tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 100 Tahun 2022 tentang pengesahan pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta masa jabatan Tahun 20217-2022 dan pengangkatan Pejabat Gubernur DKI Jakarta.

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover