Mau Diperiksa Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Eh Batal! Karena Irjen Teddy Minahasa...

Mau Diperiksa Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Eh Batal! Karena Irjen Teddy Minahasa... Kredit Foto: Istimewa

Divisi Profesi dan Pengamanan (DivPropam) Polri dikabarkan batal memeriksa Irjen Pol Teddy Minahasa terkait dengan pelanggaran etik pada hari ini. Pemeriksaan batal dilakkan karena mantan Kapolda Sumatera Barat itu mengeluh sakit.

"Rencana hari ini pemeriksaan IJP TM. Namun, yang bersangkutan kurang sehat maka minta pemeriksaan oleh dokter, pemeriksaan terkait etik diundur," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Nuruh Azizah di Mabes Polri, Senin (17/10/2022).

Baca Juga: Pas Disuruh Nembak Brigadir J, Bripka RR Berani Tolak, Kok Bharada E Disuruh Tembak Jawabnya 'Siap Komandan', Begini Kondisinya!

Namun, belum diketahui pasti sakit apa yang dialami Irjen Teddy, karena baru diminta periksa dokter hari ini. Sementara itu, pemeriksaan etik tetap berjalan dengan memeriksa lima orang saksi, kecuali Irjen Pol Teddy Minahasa.

"Hari ini telah diperiksa lima orang saksi terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik Irjen IJP TM," katanya.

Baca Juga: Bakal Evaluasi Kinerja Heru 3 Bulan Sekali sebagai Pj Gubernur, Tito: Setelah Setahun Bisa Diteruskan Oleh Orang...

Hal itu, kata Nurul, sesuai dengan komitmen Kapolri untuk menindaklanjuti arahan Presiden melakukan penuntasan kasus narkoba dan judi online.

"Kasus penyalahgunaan narkoba Irjen TM sebagaimana komitmen Kapolri menindaklanjuti arahan Bapak Presiden secara konsisten dengan tegas akan memberantas judi dan narkoba," kata Nurul.

Baca Juga: Baru Dilantik, Heru Budi Auto Pengen Ketemu Menteri PUPR Bahas Banjir DKI, Giring Ganesha: A New Hope for Jakarta! Langsung Gaspol...

Polda Metro Jaya menetapkan Irjen Pol Teddy Minahasa sebagai tersangka dalam kasus peredaran gelap narkoba pada hariJumat (14/10). Penyidik Polda Metro Jaya menyatakan bahwa Irjen Pol.

Teddy Minahasa diduga telah memerintahkan anak buahnya untuk menyisihkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dari hasil pengungkapan kasus untuk diedarkan.

Baca Juga: Masih Bergerak-gerak Kesakitan Saat Dihujam Tembakan Bharada E, Ferdy Sambo Emosi Lalu Tembak Kepala Brigadir J! Tega Banget Pak Sambo...

Seperti diketahui bahwa Polres Bukit Tinggi hendak memusnahkan 40 kilogram sabu-sabu. Namun, Irjen Pol.Teddy Minahasa diduga memerintahkan untuk menukar sabu-sabu sebanyak 5 kilogram dengan tawas.

Meski demikian, penggelapan barang bukti narkoba tersebut akhirnya terbongkar dengan rangkaian pengungkapan kasus narkotika oleh Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Tau Brigadir J Diberondong Timah Panas, Putri Candrawathi Cuek Bebek Aja Keluar Rumah! Bisa-bisanya Setenang itu Nyonya?

Sebanyak 1,7 kilogram sabu-sabu telah berhasil diedarkan, sedangkan 3,3 kilogram sisanya berhasil disita oleh petugas.

Lihat Sumber Artikel di Republika Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Republika.

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover