Dengar Bagian Brigadir J Masih Bergerak-gerak Kesakitan Saat Dihujam Tembakan, 'Nangis Brutal... Gak Kuat Dengarnya, Ya Allah...'

Dengar Bagian Brigadir J Masih Bergerak-gerak Kesakitan Saat Dihujam Tembakan, 'Nangis Brutal... Gak Kuat Dengarnya, Ya Allah...' Kredit Foto: Taufik Idharudin

Ketika sidang Ferdy Sambo, Jaksa penuntut Umum (JPU) membacakan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (17/10/2022).

Semua dakwaan ini dibacakan dari mulai skenario Ferdy Sambo hingga kronologi sampai akhirnya Brigadir J tewas.

Baca Juga: Keluar Rumah Pasca Habisi Brigadir Yosua, Ferdy Sambo Disambut Todongan Senjata Api, Ini Dia Orangnya

Sebelum peristiwa penembakan, Yosua (Brigadir J) terlebih dahulu didorong di bagian leher oleh Sambo.

"Di ruangan tengah dekat meja makan, korban Nofriansyah Yosua Hutabarat bertemu dan berhadapan dengan Ferdy Sambo. Pada saat itu terdakwa Ferdy Sambo langsung memegang leher bagian belakang Nofriansyah Yosua Hutabarat lalu mendorong korban ke depan sehingga posisi korban tepat berada di depan tangga," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat membacakan dakwaan pada Senin (17/10/2022).

Baca Juga: Sebelum Habisi Brigadir J, Ferdy Sambo Sempat Tenangkan Diri! Baru Skenario Dibuat, Begini Jalan Ceritanya...

Di depan tangga rumah, posisi Ferdy Sambo tepat di depan Brigadir J, lalu Bharada Richard Eliezer berada di sebelah kanan Sambo. Sementara itu, posisi Kuat Maruf berada di belakang Sambo dan Ricky Rizal di belakang Bharada E. Sedangkan Putri Candrawathi berada di dalam kamar utama dengan jarak kurang lebih tiga meter dari posisi Brigadir J berdiri.

"Kemudian terdakwa Ferdy Sambo langsung mengatakan kepada korban Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan perkataan jongkok kamu! Lalu korban Nofriansyah Yosua Hutabarat sambil mengangkat kedua tangannya menghadap ke depan sejajar dengan dada sempat mundur sedikit dan berkata 'ada apa ini?'," ungkapnya. 

Baca Juga: Abis Dilecehin Diampuni, Putri Candrawathi Disebut Langsung Minta Brigadir J Resign, Begini Katanya...

"Selanjutnya Ferdy Sambo berteriak dengan suara keras kepada Richard Eliezer dengan mengatakan 'woy...! kau tembak,,. ! kau tembak cepaaat!! Cepat woy kau tembak!!!'," sambung JPU.

Setelah mendengar teriakan terdakwa Sambo, Bharada E langsung mengarahkan senjata api Glock-17 Nomor seri MPY851 ke tubuh korban dan menembakkan senjata api miliknya sebanyak tiga atau empat kali hingga korban terjatuh dan terkapar mengeluarkan banyak darah.

Pembacaan dakwaan ini lantas diunggah kembali di akun TikTok @berliyaanii.

Baca Juga: Makin Terang Nih! Tidak Mencegah Ferdy Sambo Saat Bunuh Brigadir J, Putri Candrawathi Malah Saling Bekerja Sama Untuk...

Hingga netizen lainnya dapat melihat video pembacaan dakwaan tersebut dan memberikan tanggapan mereka.

"Ya Allah gak kebayang sakitnya korban saat itu. dengernya aja aku merinding," kata Neng Ri***.

"Perjalanan kematiannya banyak yang sudah tau, tinggal penyebab ditembaknya tuh kenapa sih?" ujar Ners Y**.

Baca Juga: Pas Disuruh Nembak Brigadir J, Bripka RR Berani Tolak, Kok Bharada E Disuruh Tembak Jawabnya 'Siap Komandan', Begini Kondisinya!

"Aku ga kuat dengernya, ya Alloh gimana hati ibunda Almh Brigadir J tidak luka," tulis Cit**. 

"Saya ikuti ini sidang tadi pas bagian penyampaian masih gerak-gerak ditembak seketika nangis brutall," kata Gis***.

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover