Polda Metro Jaya terus melakukan pengusutan kasus narkoba yang menjerat Kapolda Jawa Timur, Irjen Teddy Minahasa, yang dibekuk baru-baru ini lantaran diketahui mengendalikan narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 5 kilogram yang ternyata berasal dari barang sitaan.
Adapun penangkapan Teddy merupakan hasil pengembangan pemeriksaan terhadap Linda Puji Astuti alias Mami Linda yang sudah dibekuk duluan sama Polda Metro Jaya. Sebelumnya Mami Linda disebut-sebut sebagai seorang pengusaha diskotitik di Jakarta.
Kekinian Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengatakan, profesi Mami Linda bukan sebagai pengusaha diskotik, tetapi dirinya hanya seorang ibu rumah tangga bisa yang kerap melakukan jual beli narkoba untuk dipasok ke sejumlah tempat di Jakarta.
“L ini ibu rumah tangga aja,” kata Kombes Mukti Juharsa kepada wartawan Selasa (18/10/2022).
Sebagaimana diketahui, kronologi penangkapan Teddy Minahasa bermula dari penangkapan Linda alias Anita alias Mami Linda, bersamanya Polda Metro Jaya juga membekuk satu orang lainnya bernama Ariel alias Abeng.
Dari keterangan keduanya, Polda Metro Jaya mengetahui bahwa barang haram yang mereka pasok berasal dari mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy Prawiranegara. Doddy lantas ditangkap beberapa setelahnya, ditangannya disita barang bukti sabu-sabu seberat 2 Kilogram.
“Kita amankan barang bukti di rumah saudara D di Cimanggis dengan BB 2 kg sabu,” ucap Kombes Mukti
Dari keterang Doody diketahui bahwa barang haram itu berasal dari Teddy Minahasa, keterangan ini juga diperkuat dengan kesaksian Mami Linda. Adapun barang haram itu diedarkan Teddy ketika masih menjabat Kapolda Sumatera Barat.
“Dia (Linda) ke Kapolsek. Dia jual ke Kapolsek, Kapolsek bawa-bawa anak buahnya ke si J (Aiptu Janto Situmorang). J baru ke Daeng,” bebernya.
Sementara Daeng merupakan pengedar narkoba di Kampung Bahari Jakarta Utara yang terkenal sebagai kampung narkoba.
Nama-nama polisi terlibat sindikat Teddy Minahasa ini antara lain Mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy Prawiranegara, Kapolsek Kali Baru Tanjung Priok Kompol Kasranto, Satnarkoba Polres Metro Jakbar Aiptu Janto Situmorang, Polsek Kalibaru Aipda Achmad Darwawan.
Sementara lima tersangka masyarakat biasa antara lain Linda Puji Astuti (Mami Linda), Samsul Maarif, Ariel alias Abeng, Mai Siska dan M Nasir alias Daeng.