Pengakuan Putri Candrawathi soal dugaan pelecehan seksual dibeberkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang empat tersangka dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J pada Senin (17/10/2022).
Dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tersebut, Jaksa mulanya mengungkap soal cerita Ferdy Sambo tentang baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E kepada Hendra Kurniawan yang saat itu menjadi Karopaminal Divpropam Polri.
Usai mendengar cerita Ferdy Sambo, Hendra kemudian menindaklanjutinya dengan menemui Karo Provos Divpropam Polri, Benny Ali, sambil bertanya lebih detail soal pelecehan yang terjadi.
“Setelah selesai saksi mendengarkan cerita dari terdakwa Ferdy Sambo, kemudian saksi Hendra menindaklanjutinya dengan menjumpai Benny Ali selaku Karo Provos Div Propam Polri yang telah datang terlebih dahulu sebelum maghrib di tempat kejadian di rumah terdakwa bersama dengan Susanto selaku Kabag Gakkum Roprovost Div Propam Polri,” kata JPU.
Ia melanjutkan, “Selanjutnya, saksi Hendra Kurniawan bertanya kepada Benny Ali ‘pelecehan yang seperti apa?’. Kata Benny Ali menjelaskan kepada saksi Hendra Kurniawan bahwa Benny Ali sudah bertemu dengan ibu Putri Candrawathi di kediaman Jalan Saguling dan Putri menceritkan kepada Benny benar telah terjadi pelecehan terhadap diri Putri di saat sedang beristirahat di dalam kamarnya, di mana sewaktu kejadian, Putri juga menggunakan baju tidur celana pendek, kata Benny kepada Hendra.”
Benny kemudian menyampaikan kepada Hendra bahwa Putri mengaku telah dilecehkan dan diancam karena paha dan kemaluannya diraba, ia juga mengaku ditodongkan senjata api, dicekik, dan disuruh membuka kancing oleh Brigadir J.
Jaksa menyampaikan, “Lalu Benny Ali melanjutkan ceritanya dan mengatakan permasalahannya ‘korban Nopryansah Yosua Hutabarat telah memasuki kamar Putri dan sedang meraba paha sampai mengenai kemalaun Putri. Akan tetapi, Putri terbangun dan kaget sambil berteriak. Dikarenakan teriakan tersebut, korban Nopryansah menodongkan senjata apinya sambil mencekik leher dan memaksa agar membuka kancing baju Putri. Lalu Putri berteriak histeris sehingga Brigadir J panik dan keluar dari kamar. Saat itu juga (Brigadir J) bertemu dengan Richard Eliezer (Bharada E) sehinga terjadi tembak menembak’. Cerita Benny didapatkan dari Putri, lalu diceritakan kembali kepada saksi Hendra.”
Hendra langsung mendekati Brigadir J yang sudah tewas dengan posisi tersungkur usai mendengar cerita Benny Ali dan tak lama kemudian datang ambulans untuk membawa jenazah.
“Setelah selesai saksi Hendra mendengar cerita dari Benny Ali di ruang tengah rumah dinas terdakwa Ferdy Sambo, Hendra mendekati sambil melihat mayat Nopryansah Yosua Hutabarat yang berada di bawah tangga dapur rumah dinas terdakwa Ferdy Sambo,” tutur JPU.
Ia melanjutkan, “Tidak lama kemudian, sekira pukul 19.30 WIB, datang mobil ambulans dan selanjutnya jenazah korban Nopryansah dievakuasi ke Rumah Sakit Kramat Jati yang dikawal Susanto.”