Adapun hasil penyelidikan tim yang dipimpin langsung oleh Menko Polhukam Mahfud MD itu sudah diserahkan ke Presiden Joko Widodo, Jumat (14/10/2022).
Dalam laporan setebal 124 halaman itu, TGIPF memaparkan sejumlah kelemahan PSSI selaku federasi sepak bola Indonesia yang mengakibatkan tragedi di Malang, Jawa Timur itu pecah dan merenggut ratusan jiwa.
TGIPF menyebut, PSSI tidak bisa lepas tangan dari kasus ini. Mochamad Iriawan alias Iwan Bule dan jajarannya harus ikut bertanggung jawab atas kasus menggemparkan dunia itu. Minimal mereka harus bertanggung jawab secara moral dengan mengundurkan diri dari kepengurusan PSSI.
"PSSI harus bertanggung jawab, dan sub-sub organisasinya. Bertanggung jawab itu berdasar aturan-aturan resmi, dan yang kedua berdasarkan moral. Dari hasil pemeriksaan ternyata semua stakeholder saling menghindar dari tanggung jawab. Semua berlindung di bawah aturan-aturan dan kontrak-kontrak yang secara formal sah," kata kata Ketua TGIPF, Mahfud MD.