Habis Bunuh Brigadir J, Ferdy Sambo Kasih Perintah Begini: Pemeriksaan Saksi di Tempat Bro Aja ya Biar Enggak Gaduh, Cek CCTV Juga!

Habis Bunuh Brigadir J, Ferdy Sambo Kasih Perintah Begini: Pemeriksaan Saksi di Tempat Bro Aja ya Biar Enggak Gaduh, Cek CCTV Juga! Kredit Foto: ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Sidang perdana Ferdy Sambo dan tiga tersangka pembunuhan Brigadir J lainnya mengungkap sejumlah fakta baru, termasuk CCTV yang awalnya dibilang rusak karena tersambar petir.

Dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang digelar pada Senin (17/10/2022) tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan dakwaan Ferdy Sambo setelah berhasil mengeksekusi Brigadir J.

Baca Juga: Tanpa Tedeng Aling-aling, Johnny G Plate Desak Menteri Mau Nyapres Segera Mundur!

Salah satu orang yang membantu Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J itu adalah eks Karopaminal Divpropam Polri, Hendra Kurniawan.

Sehari setelah pembunuhan tersebut, Ferdy Sambo disebut menelepon Hendra dan meminta agar pemeriksaan para saksi dalam insiden itu dilakukan di tempatnya. Tak hanya itu, eks Kadiv Propam tersebut juga menyuruh untuk mengecek CCTV komplek.

“Pada hari Sabtu tanggal 9 Juli 2022 sekira pukul 7.30, saksi Hendra Kurniawan ditelepon oleh terdakwa Ferdy Sambo dan mengatakan ‘bro, untuk pemeriksaan saksi-saksi untuk penyidik Selatan, di tempat bro aja ya biar tidak gaduh karena ini menyangkut mbakmu, masalah pelecehan dan tolong cek CCTV komplek’,” kata Jaksa menirukan ucapan Sambo ke Hendra, dikutip Populis.id pada Selasa (18/10/2022).

Hendra kemudian menghubungi seseorang bernama Acay yang merupakan tim CCTV, tetapi tidak terhubung sehingga ia meminta bantuan orang lain untuk menghubunginya.

Jaksa menyampaikan, “Lalu sekira pukul 08.00 WIB, saksi Hendra Kurniawan mengubungi saksi Ari Cahya Nugraha alias Acay yang merupakan tim CCTV pada saat kasus KM 50, namun tidak terhubung. Kemudian saksi Hendra Kurniawan menghubungi saksi Agus Nurpatria Adi Purnama melalui WhatsApp call dan meminta agar ke ruangan saksi Hendra.”

“Pada saat Agus tiba di ruangan tersebut, Hendra meminta untuk menghubungi Acay dengan kalimat ‘coba Gus hubungi AKBP Ari Cahya Nugraha’, namun tidak terhubung juga. Lalu tidak berapa lama kemudian, Acay menghubungi Agus dan (bilang) mau bicara dengan Hendra,” lanjutnya.

Setelah berhasil berkomunikasi dengan Acay, Hendra pun bertanya soal CCTV di sekitar Komplek Polri yang diminta olehnya untuk dicek.

Sayangnya, Acay sedang berada di Bali sehingga ia menyuruh anak buahnya untuk mengurus CCTV sesuai perintah Hendra tersebut.

Baca Juga: Kekeh Enggak Ikut Ngedor Brigadir J, Ferdy Sambo: Kalau Saya Nembak, Bisa Pecah Itu Kepalanya, Jebol!

“Lalu Agus menyerahkan handphone kepada Hendra sambil mengatakan kepada Acay ‘nih ada di sebelah saya’. Kemudian Hendra berbicara dengan Acay dan mengatakan ‘Cay, permintaan Bang Sambo untuk CCTV udah dicek belum? Kalau belum, mumpung siang. Coba kamu screening’. Akan tetapi, Acay menjelaskan dia sedang berada di Bali dan menyampaikan nanti biar anggotanya (yang mengecek CCTV), saksi Irfan Widyanto yang melakukan pengecekan CCTV,” jelas JPU.

Ia menambahkan, “Kemudian sekira pukul 15.00 WIB, Irfan yang merupakan anak buah Acay tiba di Komplek Polri, Duren Tiga. Kemudian memarkirkan kendaraannya di luar komplek sambil menunggu anggota lainnya, yaitu saksi Tomser dan Munafri.”

Anak buah Acay itu kemudian mengecek jumlah CCTV yang berada di Komplek Polri, Duren Tiga, dan mengetahui bahwa terdapat 20 CCTV di area tersebut.

Setelah mengetahui jumlahnya, Irfan melaporkan hal itu ke Agus, dan Agus melaporkannya lagi ke Hendra yang saat itu sedang berada di rumah dinas Ferdy Sambo.

Hendra kemudian menyuruh Agus untuk mengambil CCTV yang penting-penting saja. Agus pun meneruskan perintah tersebut ke Irfan.

Akhirnya anak buah Acay mengganti sejumlah DVR CCTV di Komplek Polri yang berkaitan dengan pembunuhan Brigadir J dengan yang baru.

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover