"Bahkan ada di satu kesatuan reserse, setiap anggota harus menyetor sejumlah uang kepada pimpinannya, baik Kasat, Kanit, bertingkat itu. Jadi saya dapat laporan dari beberapa polisi di daerah, di Jakarta juga, jadi bukan sesuatu yang aneh," lanjutnya, dilihat Populis.id dari kanal YouTube tvOneNews, pada Senin (17/10).
"Kemudian yang banyak masuk adalah berkaitan dengan penegakan hukum. Ini potensi penyelewengan besar, contohnya kemudian menggelapkan barang bukti. Di kode etik itu ada larangan, termasuk pelanggaran berat, tetapi tetap terjadi," Kata Sugeng.
Ia kemudian mencontohkan ketika ada Kapolres Bandara yang diberhentikan tidak dengan hormat dikarenakan menerima hampir Rp 77 miliar dari bandar narkoba. Ia juga menyampaikan bahwa Pratik penyelewengan tersebut juga jadi dikal bakal banyak oknum yang bergaya hidup mewah.
"Karena uang yang diperoleh tidak halal, sensitivitas juga kemudian tumpul. Jadi enak saja mereka mempertontonkan kekayaannya di depan publik," kata Sugeng.
"Nah ini yang harus dipangkas supaya kepercayaan publik muncul," tegasnya melanjutkan.
"Oleh karena itu harus ditindak nih. Pengawasan internal harus keras” tutupnya.