Irjen Teddy Minahasa membantah tuduhan dirinya mengedarkan dan menggunakan narkoba. Hal itu disampaikan Teddy buntut penetapan tersangka dugaan kasus peredaran narkoba.
"Saya bukan pengguna atau pengedar narkoba," kata mantan Kapolda Sumatera Barat tersebut dalam keterangan tertulisnya, Selasa (18/10/2022).
Teddy pun bersumpah dirinya tidak pernah mengkonsumsi narkoba, apalagi menjadi pengedar narkoba secara ilegal.
"Saya bersumpah di hadapan Tuhan Yang Maha Kuasa bahwa saya tidak pernah sekalipun mengkonsumsi narkoba apalagi menjadi pengedar narkoba secara ilegal. Namun, saya menghormati proses hukum yang ada dan saya setia kepada negara dan institusi saya (Polri)," tegasnya.
Ia menilai jejak narkoba yang terdeteksi dalam sampel darah dan urinenya adalah efek dari bius. Teddy menjelaskan, pada Rabu 12 Oktober, dirinya menjalani tindakan suntik lutut, spinal, dan engkel kaki di Vinski Tower, ia pun dibius total selama dua jam.