Berikut Kejanggalan 'Hajar Chad!' yang Diperintahkan Ferdy Sambo kepada Bharada E, Simak!

Berikut Kejanggalan 'Hajar Chad!' yang Diperintahkan Ferdy Sambo kepada Bharada E, Simak! Kredit Foto: ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Ferdy Sambo, salah satu terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J mengaku tak ikut menembak Yosua hingga tewas.

Hal tersebut disampaikan oleh tim kuasa hukum Ferdy Sambo dalam eksepsi atau nota keberatan yang dibacakan di sidang perdana, Senin (17/10/2022).

Eksepsi itu menyebutkan, Ferdy Sambo hanya memerintahkan Bharada E untuk menghajar Brigadir J, dengan memakai kalimat ‘Hajar Chad!’.

Kuasa hukum Ferdy Sambo mengatakan kalimat tersebut disalahartikan oleh Bharada E sehingga ia menembak Brigadir J hingga tertelungkup dengan bersimbah darah. Lalu, kata kuasa hukum Sambo, Ferdy Sambo sempat panik dan menyuruh ajudan lain untuk memanggil ambulans.

Namun, keterangan itu berbanding terbalik dengan fakta yang ditemukan polisi dan tertuang dalam surat dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).

Berikut kejanggalan dalam perintah Ferdy Sambo yang mengatakan ‘Hajar Chad’.

Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir J

Pertama, dalam surat dakwan yang dibacakan oleh JPU dijelaskan kronologi penembakan terhadap Brigadir J.

Dalam dakwaan tersebut, dikatakan bahwa Bharada E menembak Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo. Namun berbeda, dalam surat dakwaan disebutkan bahwa Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir J usai Bharada E.

“Kemudian Ferdy Sambo menghampiri Yosua saat merintih kesakitan. Ferdy kemudian menembak kepala bagian belakang sisi kiri Yosua untuk memastikan Yosua meninggal dengan mengenakan sarung tangan hitam,” ujar JPU membacakan dakwaan.

Ferdy Sambo perintahkan Bripka RR sebelum Bharada E

Dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir J yang dilakukan pada Agustus lalu, terungkap bahwa Ferdy Sambo memerintahkan kedua bawahannya, Bripka RR dan Bharada E untuk eksekusi Brigadir J.

Yang pertama menerima perintah adalah Bripka RR, namun karena tidak berani, maka perintah tersebut dialihkan ke Bharada E.

Ferdy Sambo kasih Iphone setelah eksekusi Brigadir J

Dalam surat dakwaan yang dibacakan, disebutkan bahwa Ferdy Sambo memberi IPhone 13 Pro Max dan sejumlah uang kepada Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf.

Pemberian itu dilakukan dua hari setelah eksekusi Brigadir J di rumah dinas Sambo.

Iphone tersebut diberikan, karena sebagai ganti dari ponsel ketiganya yang sengaja dirusak untuk menutupi jejak pembunuhan.

“Ferdy Sambo memberikan amplop putih berisi mata uang asing dolar kepada Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf, dan Richard Eliezer sebagai imbalan,” bunyi surat dakwaan di PN Jakarta Selatan.

Baca Juga: Aksi Licik Putri Candrawathi Dibongkar JPU: Maaf Yang Mulia, Saya Tidak Mengerti...

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi ucapkan terima kasih

Dalam surat dakwaan JPU tertuang juga Putri yang sempat mengucapkan terima kasih kepada tiga terdakwa, Bripka RR, Bharada E, dan Kuat Maruf.

Saat itu saksi Putri Candrawathi selaku istri terdakwa Ferdy Sambo mengucapkan terima kasih kepada saksi Ricky Rizal Wibowo, saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu dan saksi Kuat Ma'ruf," bunyi surat dakwaan JPU.

Terkait

Terpopuler

Terkini