Mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa, membantah atas tuduhan yang menyebut dirinya sebagai pengendali peredaran narkoba yang digelapkan dari barang bukti pengungkapan kasus di Polres Bukittinggi.
Kuasa hukum Teddy, Henry Yosodiningrat, membenarkan adanya pengakuan kliennya ini. Henry yakin Teddy tak seperti yang dituduhkan soal narkoba.
"Iya, itu juga disampaikan Teddy kepada saya ketika pertama kali ketemu dia," kata Henry di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, (18/10/2022).
Henry menjelaskan dalam pertemuan itu, Teddy juga bersumpah tidak pernah mengonsumsi narkoba. “Saya bukan pengguna. Saya tidak pernah menggunakan narkoba dan dia bersumpah demi Allah,” tegas Henry.
Kepada Henry, Teddy mengatakan hasil tes urinenya positif karena pengaruh dari obat bius sehari sebelumnya. Teddy dibius karena melakukan tindakan medis pada lutut kemudian dibius. “Dokter giginya ada. Saya sudah konfirmasi ke dokternya, ternyata benar dan dibius,” kata Henry.