Suara Gemetar Bharada E Minta Maaf Ikut Perintah Ferdy Sambo, Orang Tua Brigadir J Beri Respons Nggak Disangka-sangka

Suara Gemetar Bharada E Minta Maaf Ikut Perintah Ferdy Sambo, Orang Tua Brigadir J Beri Respons Nggak Disangka-sangka Kredit Foto: Dok. Humas Kejagung

Orang tua Brigadir J turut memantau jalannya sidang dakwaan terhadap kasus pembunuhan anaknya.

Termasuk dengan terdakwa yang terakhir disidangkan, yakni Bharada E menyampaikan permohonan maaf lantaran telah membunuh Yosua.

Pada kesempatan tersebut, Bharada E tampak mengungkapkan permohonan maaf sekaligus turut mendoakan Brigadir J dengan suara gemetar penuh emosi.

Mengenai permintaan maaf Bharada E ini kemudian ditanggapi oleh ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat.

Samuel menanggapi jalannya persidangan Bharada E pada hari ini, Selasa (18/10/2022), sekaligus permintaan maaf dari yang bersangkutan.

“Kalau soal permintaan maaf Bharada E tadi memang sudah saya dengar melalui siaran langsung. Bharada E telah mengakui semua perbuatannya dan Bharada E minta maaf kepada kami orang tua, mamak dan ayahnya Yosua beserta keluarga besar atas meninggalnya almarhum Yosua,” tutur Samuel dalam kanal Youtube Tribun Jambi, Selasa (18/10/2022).

Samuel juga menegaskan dirinya memaklumi keputusan Richard Eliezer yang saat itu mengaku tidak bisa melawan perintah atasannya, Ferdy Sambo sehingga melepaskan tembakan kepada Brigadir J.

Dalam surat dakwaan JPU, Bharada E menembak sebanyak 3-4 kali yang membuat Brigadir J tersungkur. Ketika Brigadir J mengerang kesakitan, lalu Sambo disebut melepaskan tembakan ke belakang kepala korban.

Baca Juga: Berikut Kejanggalan 'Hajar Chad!' yang Diperintahkan Ferdy Sambo kepada Bharada E, Simak!

“Itu pun dia lakukan atas perintah atasannya yang tidak bisa ia tolak. Jadi kami sangat memaklumi apa yang dia perbuat. Jadi apapun itu, memang kita selaku umat beragama, kita diwajibkan saling memaafkan,” lanjut Samuel.

Sebelumnya, Bharada E didampingi kuasa hukumnya, Ronny Talapessy mengungkapkan permohonan maaf, usai persidangan perdana kasus pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: Jokowi Nggak Dateng, Hakim Tunda Sidang Perdana Gugatan Ijazah Palsu, Gegara Hal Ini

"Saya sangat menyesali perbuatan saya. Namun saya ingin menyatakan bahwa saya hanyalah seorang anggota yang tidak memiliki kemampuan untuk menolak perintah dari seorang jenderal," kata Bharada E.

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover