Bantah Jual dan Pakai Narkoba, Teddy Minahasa Sampai Bersumpah 'Demi Allah', Dilaknat Kalau Menerima Uang Rp 3 Miliar

Bantah Jual dan Pakai Narkoba, Teddy Minahasa Sampai Bersumpah 'Demi Allah', Dilaknat Kalau Menerima Uang Rp 3 Miliar Kredit Foto: Istimewa

Kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa, Henry Yosodiningrat menampik kliennya telah menerima sejumlah uang dari hari penjualan barang bukti narkoba.

Henry mengungkapkan hal tersebut tidaklah masuk akal. Karena, Teddy merupakan seorang Kapolda Sumatera Barat, jadi tidak mungkin jika kliennya memerintah anggotannya untuk mengedarkan narkoba.

“Apa yang diceritakan ke saya itu, saya coba, saya punya akal sehat, masuk akal enggak sih? Seorang Kapolda kemudian menjadi bagian menyuruh menjual (narkoba) dan sebagainya?” tuturnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).

Ia mengaku telah bertemu langsung dengan Teddy Minahasa. Berdasarkan cerita Teddy, ia membantah kliennya seorang pengedar. Ditambah lagi dengan hanya mendapatkan uang yang disebut-sebut sejumlah Rp 3 miliar.

Baca Juga: Nyesal Bunuh Brigadir J, Bharada E: Saya Hanya Seorang Anggota yang Tak Miliki Kemampuan untuk...

“Apalagi dengan uang Rp 3 miliar kalau dikurs rupiahkan. Dan dia bersumpah dilaknat Allah kalau dia menerima uang sejumlah itu,” ujarnya.

Teddy Minahasa pun sampai bersumpah tidak pernah memakai narkoba.

“Setelah saya ketemu, saya ngobrol. Dari Teddy minahasa mengatakan bahwa, ‘saya bukan pengguna, saya tidak pernah menggunakan narkoba’, dan dia bersumpah Demi Allah,” katanya.

Baca Juga: Jokowi Nggak Dateng, Hakim Tunda Sidang Perdana Gugatan Ijazah Palsu, Gegara Hal Ini

“Saya kenal Teddy orangnya taat beribadah, enggak sembarangan dia asal bersumpah,” lanjutnya.

Terkait

Terkini

Populis Discover