Kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa, Henry Yosodiningrat menegaskan bahwa kliennya memang tidak terlibat dalam kasus narkoba. Ia akan membuktikannya dalam persidangan.
Henry menyebut, dirinya sendiri yang akan mendesak agar Teddy dihukum maksimal jika memang terbukti pengguna atau pengedar.
“Kalau memang Teddy pengguna atau pengedar, saya duluan mendesak supaya dia dihukum maksimal,” ujar di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (18/10/2022).
Ia sangat yakin bahwa Teddy tak menggunakan narkoba usai mantan Kapolda Sumbar itu melakukan tiga kali tes narkotika. Bahkan, Kapolri menyatakan tidak ditemukan bahwa Teddy menggunakan narkoba.
“Mau diperiksa lagi ya silahkan, saya tidak akan pernah menghalang-halangi,” tuturnya.
Henry mengatakan dirinya harus mempercayai dengan penjelasan dari kliennya.
“dari rangkaian cerita dan bukti-bukti yang ada, saya meyakini dia bukan pengguna dan bukan pengedar,” ungkapnya.
Ia juga tegas akan terus berjuang melawan kejahatan peredaran narkoba. Namun, Henry yakin setiap orang wajib dianggap tidak bersalah sebelum ada putusan yang mengatakan orang tersebut bersalah.