Kuasa Hukum Yakin Teddy Minahasa Nggak Terlibat Kasus Narkoba: Kapolri Sendiri Bilang Nggak Ditemukan...

Kuasa Hukum Yakin Teddy Minahasa Nggak Terlibat Kasus Narkoba: Kapolri Sendiri Bilang Nggak Ditemukan... Kredit Foto: Istimewa

Kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa, Henry Yosodiningrat, meyakini bahwa kliennya tidak terlibat dalam kasus narkoba. Ia pun akan membuktikan dalam persidangan.

"Kalau memang Teddy pengguna atau pengedar, saya duluan mendesak supaya dia dihukum maksimal," katanya di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (18/10/2022), seperti dikutip Antara.

Dia yakin, Teddy tidak menggunakan narkoba setalah melakukan tiga kali tes narkotika. Bahkan, menurut Henry, Kapolri sendiri menyatakan tidak ditemukan Teddy menggunakan narkoba.

"Mau diperiksa lagi ya silakan, saya tidak akan pernah menghalang-halangi," ujarnya.

Henry menegaskan sebagai kuasa hukum, ia harus mempercayai penjelasan yang disampaikan kliennya. Namun, ia juga yakin setiap orang wajib dianggap tidak bersalah sebelum ada putusan yang menyatakan orang itu bersalah dan berkekuatan hukum tetap.

Baca Juga: Terkuak Terang Benderang! Linda Puji Astuti Perempuan yang Terlibat Kasus Narkoba Bareng Irjen Teddy Minahasa Ternyata Seorang…

"Dari rangkaian cerita dan bukti-bukti yang ada, saya meyakini dia bukan pengguna dan bukan pengedar," katanya.

Sebagaimana diketahui, Polda Metro Jaya menetapkan Irjen Teddy Minahasa sebagai tersangka dalam kasus peredaran gelap narkoba, Jumat (14/10/2022).

Penyidik Polda Metro Jaya menyatakan Irjen Pol Teddy Minahasa diduga telah memerintahkan anak buahnya untuk menyisihkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dari hasil pengungkapan kasus untuk diedarkan.

Diketahui, Polres Bukit Tinggi hendak memusnahkan 40 kilogram sabu, namun Irjen Pol Teddy Minahasa diduga memerintahkan untuk menukar sabu sebanyak lima kilogram dengan tawas.

Baca Juga: Irjen Teddy Minahasa Bersumpah Bukan Pengedar dan Pengguna Narkoba, Begini Kronologinya, Ternyata...

Meski demikian, penggelapan barang bukti narkoba tersebut akhirnya terbongkar dengan rangkaian pengungkapan kasus narkotika oleh Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya. Sebanyak 1,7 kilogram sabu telah berhasil diedarkan sedangkan 3,3 kilogram sisanya berhasil disita oleh petugas.

Terkait

Terkini