Kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa, Henry Yosodiningrat, akhirnya mengungkap keterlibatan kliennya dengan Mami Linda terkait dugaan kasus narkotika jenis sabu. Henry, mengatakan bahwa Teddy berniat untuk menjebak Mami Linda namun berakhir ditipu.
“Karena dia (Teddy) merasa sakit hati Linda bohongi dia, kemudian si Linda hubungi dia lagi memberikan berbagai kebohongan lagi. Dia teringat ada barang yang disisihkan oleh Kapolres, kemudian dipertemukanlah. Tujuannya untuk menjebak si Linda. Tapi yang terjadi, bukan menjebak malah dilepasnya benda itu di Jakarta, transaksi di Jakarta, itu yang membuat Teddy kecewa,” ungkap Henry, Selasa (18/10/2022), dikutip dari channel YouTube Kompas TV.
Meski begitu, kata Henry, Teddy tidak mengetahui soal hasil penjualan narkoba seperti yang dituduhkan. Teddy pun bersumpah tidak terlibat kegiatan transaksi narkoba.
“Berapa hasil penjualan Teddy enggak tahu, liat juga engga tahu, apa lagi menerima, dan saya percaya itu," katanya.
Henry pun memastikan keterangan Teddy tersebut dengan mengancam jika berbohong akan ditinggalkan dari kuasa hukumnya.