Kuasa hukum Bambang Tri Mulyono, Yasin Hasan meyayangkan Presiden Jokowi tidak menghadiri sidang perdana gugatan ijazah palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa kemarin.
Yasin menilai, Jokowi malah terkesan menunjukkan sandiwara melakukan reuni dengan teman kuliah di hadapan publik. Tak hanya itu, Jokowi juga terkesan memunculkan teman-teman semasa sekolahnya di depan publik.
Menurut dia, alih-alih membantah tuduhan ijazah palsu dengan menghadiri sidang gugatan perdata di PN Jakarta Pusat, Jokowi malah membuat sandiwara di media massa.
"Saya juga menyayangkan kenapa tiba-tiba muncul 'sandiwara' memperlihatkan keakraban teman SMA dan kuliah, tapi tak membantah materi pokok perkara di persidangan. Dikiranya gugatan terhadap Presiden seperti drama Korea (drakor)? Sehingga ditanggapi dengan gosip beragam yang dipamerkan di ruang publik?," kata Yasin dalam keterangan persnya yang diterima Populis.id, Rabu (19/10/2022).
Dia pun mengaku heran mengapa tidak ada pihak yang membela Presiden Jokowi di persidangan, padahal sebelumnya Tenaga Ahli Kantor Staf Kepresiden (KSP) Ade Irfan Pulungan dan Staf Ahli Hukum Presiden Dini Purwono rajin berkoar-koar di media.
Baca Juga: Bambang Tri Sebut Ijazah Jokowi Hasil Rekayasa: Sebenarnya Itu Milik Mantan Suami Idayanti
"Semua hanyalah cuap cuap di ruang sosial media. Padahal, tak ada satupun statemen itu yang membantu. Ada di depan gedung pengadilan yang mengaku-ngaku teman Presiden. Dikiranya itu akan menjadi fakta yang dipertimbangkan hakim. Saya tegaskan, semua fakta yang tidak dihadirkan dalam persidangan, tidak bernilai secara hukum," jelasnya.
"Mungkin, penangkapan klien kami yang saat ini ditahan di Bareskrim adalah cara rezim membungkam gugatan. Mungkin, itu adalah bukti ancaman Ade Irfan Pulungan dibuktikan. Sayangnya, cara seperti ini justru mengkonfirmasi keyakinan publik bahwa Presiden berijazah palsu," sambung dia.
Diketahui bahwa Bambang Tri Mulyono sebagai penggugat ijazah palsu Jokowi tengah mendekam di Rutan Bareskrim Polri. Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penodaan agama.
Baca Juga: Teman SMA Jokowi: Ijazah Pak Jokowi Asli, Sama Seperti Milik Saya!
Lebih lanjut Yasin mengatakan, sebaiknya Jokowi mengikuti saran Amien Rais untuk datang langsung ke persidangan dan menunjukkan bukti ijazah aslinya agar membantah gugatan Bambang Tri.
"Andai saja, pihak istana tidak merasa malu, mengadopsi metode yang diajarkan Pak Amien Rais, Pak Jokowi datang ke pengadilan dan tunjukan ijazah aslinya, saya kira rakyat akan meragukan gugatan Bambang Tri," terangnya.
Amien Rais Sarankan Jokowi
Pendiri Partai Ummat Anies Rais menyarankan Presiden Jokowi untuk datang langsung ke persidangan gugatan perdata ijazah palsu dengan membawa ijazah asli.
Baca Juga: Teman SMA Jokowi Jauh-Jauh Datang dari Solo Beri Pengakuan: Pak Jokowi Itu Pintar
Dia menyebut, sebaiknya Jokowi menunjukkan ijazah aslinya di persidangan gugatan tersebut. Hal ini, menurutnya, akan membantah tudingan isu yang beredar mengenai ijazah palsu Jokowi.
“Menurut saya ada cara yang amat sangat simple, sederhana, dan dalam tempo yang singkat,” ucap Amien Rais pada Jumat (14/10).
Baca Juga: Heboh Isu Ijazah Palsu Jokowi, Amien Rais: Nggak Usah Terlalu Tahan Harga Diri Sebagai Presiden
“Jadi Pak Jokowi tidak usah terlalu tahan harga diri sebagai presiden, jadilah rakyat biasa, datangi nanti 18 Oktober ke PN Jakarta Pusat (sidang perdana) kemudian bawa ijazah SD, SMP, SMA-nya Pak Jokowi untuk mematahkan gugatan Bambang Tri yang dibantu empat advokat yang saya kira sangat tangguh,” sambung Ketua Majelis Syuro Partai Ummat ini.