Bambang Tri Mulyono menggugat Presiden Jokowi karena diduga menggunakan ijazah palsu termasuk untuk mendaftar sebagai capres sejak tahun 2014. Tudingan tersebut seharusnya disidangkan pada Selasa (18/10) kemarin namun ditunda.
Tudingan ini semestinya disidangkan pada Selasa (18/10) namun akhirnya ditunda. Jokowi sendiri terlihat tidak hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk mengurusi perkara tersebut.
Namun tudingan ini begitu panas diperbincangkan publik meski telah dibantah banyak pihak, termasuk oleh Jokowi sendiri lewat momen reuni kecil-kecilannya dengan teman semasa kuliah.
Kini yang ikut membantahnya adalah Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Juri Ardiantoror. Juri memanfaatkan informasi yang diperoleh selama menjabat sebagai Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menepis isu ijazah palsu Jokowi.
Bahkan Juri terang-terangan mengaitkan masalah ini dengan masalah politik dan Pemilihan Presiden 2024 karena ia yakin Bambang Tri Mulyono selaku penggugat pun sudah tahu kalau Jokowi menggunakan ijazah palsu.
"Ini bukan soal ijazah, mereka sengaja mengganggu Pak Jokowi. Karena saya yakin Bambang Tri Mulyono dan pihak-pihak lain yang ikut mengamplifikasi tuduhan itu, sebenarnya tahu bahwa ijazah pak Jokowi asli," jelas Juri.
"Mereka khawatir terhadap kontestasi 2024," sambung Juri. Namun sebenarnya, apa alasan Juri sampai mengaitkan isu ijazah palsu Jokowi dengan kontestasi politik dua tahun mendatang?
"Ketokohan dan keberhasilan pak Jokowi yang diyakini memiliki pengaruh yang sangat kuat dan menjadi kiblat pilihan politik masyarakat. Jadi sekali lagi, ini bukan soal ijazah saja," tegas Juri menambahkan.
Lihat Sumber Artikel di Suara.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Suara.com.