Ngaku Ditipu Rp 20 Miliar Demi Gagalkan Penyelundupan Narkoba, Teddy Minahasa Dijebak oleh Seorang Wanita?

Ngaku Ditipu Rp 20 Miliar Demi Gagalkan Penyelundupan Narkoba, Teddy Minahasa Dijebak oleh Seorang Wanita? Kredit Foto: Istimewa

Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa telah ditangkap lantaran kasus narkoba. Teddy mengaku pernah ditipu hingga Rp 20 miliar. 

Kuasa hukum Teddy Minahasa, Henry Yosodiningrat mengungkapkan penipuan itu dilakukan oleh seorang wanita bernama Linda dengan nilai fantastis.

Linda mengaku kepada Teddy mengetahui adanya penyelundupan narkoba di Laut Cina Selatan dan sepanjang Laut Malaka. Informasi itu langsung diproses oleh Teddy dengan cepat.

Kemudian, dikatakan, Teddy rela mengeluarkan uang pribadinya sampai dengan Rp 20 miliar demi menggagalkan penyelundupan narkoba itu. Namun, Teddy justru mengklaim dirinya sudah dijebak oleh Linda.

Ia mengaku tak mengetahui soal adanya jual beli narkoba yang dilakukan oleh Linda dan malah terjerumus dalam penangkapan jaringan narkoba. 

Baca Juga: Reuni Bareng Teman Kuliah, Jokowi Tertawakan Isu Ijazah Palsu, Rocky Gerung: Terlalu Sempurna…

Ia merasa dijebak oleh Linda, walaupun kepolisian telah menangkap Teddy dengan bukti 5 kilogram sabu ditangannya. Sontak saja, pengakuan Teddy ini menjadi sorotan dan menjadi tanda tanya.

Tak terkecuali, uang sebesar Rp 20 miliar yang diberikan kepada Linda dari uang pribadinya. Jumlahnya yang tak main-main itu membuat harta yang dimiliki Teddy semakin disorot.

Baca Juga: Mengejutkan! Bongkar Isi Buku Hitam yang Selalu Dibawa Ferdy Sambo, Kuasa Hukum: Sempat Lihat, Ternyata Seluruh...

Diketahui, Irjen Teddy Minahasa disebut-sebut sebagai polisi terkaya lantaran memiliki harta kekayaan hingga Rp 29,9 miliar. Harta itu mencakup 56 tanah dan bangunan, berdasarkan LHKPN terakhir yang dilaporkan kepada KPK.

Harta kekayaan Irjen Teddy sebagian besar berasal dari kepemilikan atas 53 bidang tanah. Puluhan properti tersebut tersebar di berbagai daerah di Pasuruan dan Malang dengan nilai total Rp 25.813.200.000 atau Rp 25 miliar, dilansir dari elhkpn.kpk.go.id

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover