Kuasa hukum Bambang Tri, Eggi Sudjana masih menyesalkan ketidakhadiran Presiden Jokowi dalam sidang perdana gugatan ijazah palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa kemarin.
Eggi yang merupakan kuasa hukum penggugat ijazah palsu itu menyebut bahwa Presiden Jokowi tidak taat hukum.
"Sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan, Presiden Jokowi seharusnya memberikan contoh teladan sikap taat pada hukum," ungkap Eggi dalam keterangan tertulis yang diterima Populis.id, Rabu (19/10/2022).
Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa andai kata Jokowi mengikuti saran Amien Rais untuk datang langsung ke persidangan dan menunjukkan ijazah aslinya tentu mantan Wali Kota Solo itu akan dikenang masyarakat sebagai tokoh yang taat hukum.
"Kalau Presiden Jokowi mengukuti saran Pak Amien Rais, datang dan membawa ijazah aslinya, luar biasa. Presiden dapat disebut taat hukum dan menjadi teladan dalam bernegara, memiliki kedudukan hukum yang sama dengan rakyat," tegas Eggi.
Diketahui, Presiden Jokowi mengutus tim kejaksaan untuk mewakilinya di persidangan perdata gugatan ijazah palsu.
Namun, menurut Eggi, jaksa utusan Jokowi itu belum melengkapi surat kuasa sebagai syarat persidangan. Sehingga kuasa hukum penggugat menolak kehadirannya.