Rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan Digelar, Oknum Polisi yang Perintahkan Tembak Gas Air Mata Akhirnya Nongol Juga ke Publik

Rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan Digelar, Oknum Polisi yang Perintahkan Tembak Gas Air Mata Akhirnya Nongol Juga ke Publik Kredit Foto: ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto

Polri menggelar rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan di Mapolda Jawa Timur, Surabaya, Rabu (19/10/2022). Rekonstruksi termasuk saat polisi menembakan gas air mata.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memberi penjelasan alasan tak menyajikan adegan penembakan gas air mata ke tribune.

Baca Juga: Tanah Kuburan Korban Tragedi Kanjuruhan Belum Kering, Bisa-bisanya Iwan Bule Fun Football Sama Presiden FIFA, Nuraninya ke Mana Pak?

Adegan penembakan gas air mata itu atas perintah tersangka, Danki 3 Satuan Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman. Seluruh tembakan yang diperagakan mengarah ke settle ban atau pinggir lapangan.

Sementara kesaksian suporter Arema FC, Aremania, dan sejumlah rekaman video yang beredar luas beberapa tembakan gas air mata diarahkan ke tribune penonton.

"Secara materi itu penyidik akan disampaikan. Kalau tersangka menyampaikan itu, dia punya hak. Penyidik yang akan mempertanggungjawabkan dari kejaksaan maupun persidangan," ujarnya.

Pada rekonstruksi ini tiga tersangka Kabagops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Danki 3 Sat Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi memperagakan 30 adegan.

Baca Juga: Astaganaga! Bisa-bisanya Bu Putri Tertawa Genit dengan Pengacara Di Ruang Sidang: Sakit Hati Gegara Ditolak Brigadir J, Terus Buat Fitnah!

Dia mengatakan fokus rekonstruksi terhadap tiga tersangka, yakni atas nama WS, PS, dan H. Terkait pasal persangkaan 359 dan atau 360 KUHP ini menjadi fokus. Penyidik menghadirkan 54 orang saksi maupun peran pengganti. ada 30 adegan rekonstruksi.

"Peran tiga tersangka dilihat juga teman-teman jaksa. Apa yang masih belum jelas akan makin lebih jelas direkonstruksi ini. Secara teknis rekonstruksi akan dibuat berita acara dan diberi berkas nantinya," ujar Irjen Dedi.

Lihat Sumber Artikel di JPNN.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan JPNN.com.

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover