Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali mengungkap hal mengejutkan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) dalam sidang perdana terdakwa kasus obstruction of justice alias menghalangi penyidikan Brigjen Hendra Kurniawan Rabu (19/10/2022).
JPU saat membacakan dakwaan Hendra menyebutkan sejumlah anak buah Ferdy Sambo ternyata sempat nonton bareng (nobar) rekaman kamera pengawas detik-detik Brigadir J ditembak mati di bekas rumah dinas Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Adapun anak buah Ferdy Sambo yang nonton bareng video pembunuhan itu adalah Baiquni Wibowo, Arif rachman Arifin, Chuck Putranto dan Ridwan Rhekynellson Soplangit. Video itu sengaja disalin oleh Baiquni Wibowo.
Ke empat orang ini menyaksikan secara cermat detik-detik pembunuhan tersebut, namun fokus mereka akhirnya terkalahkan pada rekaman menit ke 17.07 sampai 17.11 WIB. Di sini mereka menyaksikan Brigadir J masih dalam kondisi baik-baik saja, Putra Samuel Hutabarat itu tampak mengenakan baju kaus putih dan berjalan dari pintu depan rumah menuju pintu samping melalui taman rumah dinas Ferdy Sambo.
"Bang ini Joshua masih hidup," kata Chuck Putranto yang tengah menyaksikan rekaman CCTV sebagaimana yang ditirukan JPU.
Melihat kondisi itu, Arif Rachman justru terperanjat, sebab kenyataan yang dilihat dalam rekaman CCTV itu justru tidak sama dengan pernyataan Kapolres Jaksel Kombes Budhi dan Karo Penmas Polri yang beberapa hari sebelumnya menyatakan kepada media bahwa Brigadir J tewas karena terlibat saling tembak dengan Bharada Richard Eliezer.
Panik melihat hal itu, Arif Rachman lantas berlari keluar rumah dan langsung menghubungi Hendra Kurniawan untuk meminta kejelasan mengenai perkara di Duren Tiga ini. Dalam sambungan telepon itu Arif Rachman terdengar panik dengan suara yang terbata-bata.
"Akhirnya Arif Rachman langsung menghubungi Hendra Kurniawan menggunakan whatsapp call untuk meminta arahan," tambah jaksa.