Tim investigasi Polri bersama TGIPF melakukan Rekonstruksi tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 132 orang pada 1 oktober 2022 lalu. Rekonstruksi yang digelar pada Kamis (19/10/2022) itu tidak digelar di stadion Kanjuruhan yang menjadi lokasi kejadian, namun dilakukan di Mapolda Jatim.
Menanggapi hal tersebut Koordinator LBH pos Malang, Daniel Siagian menyebut rekonstruksi yang digelar di kantor Polisi mengindikasikan para aparat sedang menutup-nutupi sesuatu, seharusnya kata dia rekonstruksi dilakukan di tempat kejadian yaitu di Stadion Kanjuruhan, bukan di Polda Jawa Timur
"Pengusutan tragedi kanjuruhan ini termasuk dalam kepentingan publik terkhusus untuk Korban dan Aremania. Rekonstruksi seharusnya dilakukan secara terbuka di Stadion Kanjuruhan, bukan secara tertutup di Polda Jatim," katanya dalam keterangan pers yang diterima Populis.id pada Kamis (20/10/2022).
Ia juga menekankan bahwa Polri seharusnya terbuka dalam menyelesaikan kasus yang menelan 133 nyawa Aremania ini. Jika tidak tidak dilakukan secara terbuka, wajar jika masyarakat banyak yang mempertanyakan.
"Rekonstruksi kejadian seharusnya dilakukan secara transparan dan akuntabel dan dilakukan secara terbuka di stadion kanjuruhan, bukan secara tertutup di Polda Jatim karena akan menimbulkan keraguan terkait transparansi hasil rekonstruksi," ucapnya.
LBH pos Malang yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil menilai bahwa keterlibatan Publik untuk memantau jalannya rekonstruksi harus menjadi prioritas utama dalam pengusutan tragedi kanjuruhan.
"Terlebih lagi, minimnya keterlibatan korban dalam rekonstruksi tersebut. Seharusnya keterlibatan publik dalam pemantauan rekonstruksi ini harus dilakukan terkhusus pihak saksi korban, hal itu sangat penting untuk menjamin keadilan bagi korban serta agar fakta yang direkonstruksi secara terang-benderang dan tidak dikaburkan," tuturnya.
Ia juga tegaskan kembali agar Komnas HAM, TGIPF dan Polri, menyelidiki dan mendalami dugaan keterlibatan aktor lain selain aktor lapangan yang dijadikan tersangka dalam tragedi kanjuruhan dalam kerangka pertanggungjawaban komando.
"Maka proses penuntasan tragedi ini harus dilakukan dengan sungguh-sungguh untuk memperjelas dugaan Pelanggaran HAM dalam Tragedi Kanjuruhan," pungkasnya.