Ia pun mendesak agar Majelis Hakim dapat mengambil putusan di sidang berikutnya bila Jokowi tidak hadir.
"Kalau pekan depan Jokowi enggak hadir putuskan saja ijazahnya palsu karena nggak berani datang, jangan jawaban pengadilan nggak berwenang," katanya lagi.
"Yang mulia itu dimuliakan, kok (tergugat) dipanggil nggak dianggap. Oleh karena itu, dengan hormat, ini sidang terhormat setiap warga negara sama rata dalam hukum tanpa kecuali," tukasnya.