Mantan Kapolda Jawa Timur, Teddy Minahasa terus ngeles terkait kasus narkoba, Teddy ditangkap lantaran terbukti mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu seberat 5 Kilogram, barang haram itu ia ambil dari barang bukti yang disita anak buahnya. Kendati sudah ditetapkan menjadi tersangka, Teddy masih terus berkelit dan mengaku tak pernah berurusan dengan narkoba.
Terkait hal itu, Polda Metro Jaya mengaku tak mau menerima begitu saja alasan Teddy Minahasa, mereka lantas meminta anggota Polri paling kaya di Indonesia itu untuk membuktikan hal ini di pengadilan. Polda Metro Jaya mengklaim telah bekerja sesuai peraturan hukum yang berlaku.
“Polda Metro bekerja sesuai fakta sesuai dengan kebenaran hukum. Nanti bisa diuji diperdilan (soal bantahan Teddy) karena penetapan tersangka Teddy sudah melalui proses,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Kamis (20/10/2022).
Adapun Irjen Teddy Minahasa ngotot membantah jika dirinya tak terlibat dengan peredaran narkoba yang dituduh terhadap dirinya. Bantahan Teddy tersebar luas di masyarakat lewat pesan berantai.
“Saya bersumpah di hadapan Tuhan Yang Maha Kuasa bahwa saya tidak pernah sekalipun mengonsumsi narkoba, apalagi menjadi pengedar narkoba secara ilegal,” demikian isi pesan tersebut.
Sebagaimana diketahui, Teddy Minahasa ditangkap Propam Polri pada akhir pekan lalu, setelah penangkapan Teddy langsung dijadikan tersangka. Mirisnya, Teddy ditangkap beberapa hari setelah ditunjuk menjadi Kapolda Jawa Timur menggantikan posisi Nico Afinta yang dimutasi karena tragedi Kanjuruhan.
Gara-gara perbuatan tercelanya, Kapolri Listyo Sigit Prabowo langsung membatalkan penunjukan Teddy sebagai polisi nomor satu untuk wilayah hukum Jawa Timur.