Sebut Ferdy Sambo Cs 'Curi Start' Ajukan Keberatan, Eks Hakim Agung: Mereka Bukan Tidak Tahu, Ini Mencuri...

Sebut Ferdy Sambo Cs 'Curi Start' Ajukan Keberatan, Eks Hakim Agung: Mereka Bukan Tidak Tahu, Ini Mencuri... Kredit Foto: Taufik Idharudin

Eksepsi sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi berlangsung hari ini, Kamis (20/10/2022). Eks Hakim Agung Gayus Lumbuun menilai eksepsi sidang Ferdy Sambo telah ‘mencuri start’.

“yang pertama kalau kita sandingkan apa yang akan disebut sebagai eksepsi atas dakwaan, itu kita harus memandang versi dakwaan ini dikuatkan karena sebelumnya ada penyidikan,” ujar Gayus Lumbuun dilansir dari kanal Youtube metrotvnews, Kamis (20/10/2022).

“Sementara eksepsi hari ini, betul sekali ini saya menyebutnya sebagai mencuri start,” tuturnya.

Menurutnya, para perangkat hukum sudah paham jika belum saatnya disampaikan eksepsi, lantaran tahapan-tahapan persidangan baru terkait formal. Hal tersebut meliputi tempat perkara, identitas, dan waktu kejadian.

Baca Juga: Kubu Bripka RR Skakmat Jaksa Kasus Ferdy Sambo: Hanya Copy Paste Tidak Menjawab!

“nah ini kenapa disampaikan? Mereka bukan tidak tahu, ini mencuri start, membangun pemahaman semua pihak termasuk masyarakat yang menonton yang memperhatikan semua persidangan,” tuturnya.

Ia juga mengatakan eksepsi sidang Ferdy Sambo cs tentu saja akan ditolak. Meskipun, eksepsi sidang itu disebutkan bukan soal ditolak atau tidaknya. Namun, para terdakwa yang ajukan eksepsi dianggap menggunakan kesempatan tersebut untuk paham yang disebutkan tadi, atau mencuri start.

Baca Juga: Sama dengan Putri Candrawathi, Jaksa Minta Hakim Menolak Ajuan Keberatan dari Ferdy Sambo, Karena Alasan Ini

Pasalnya, eksepsi seharusnya termasuk ke dalam pembelaan dan berada di tahap keempat dari 10 tahapan proses sidang kasus Ferdy Sambo ini.

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover