Hakim nonaktif perempuan Albertina Ho menyebut perempuan bisa menjadi otak pembunuhan, dalam kasus kriminal, pelaku kejahatan kata dia tak mengenal gender. Hal ini ia sampaikan saat mengomentari kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) yang menyeret eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi.
Dengan pernyataan itu tersebut, maka tak menutup kemungkinan, Putri Candrawathi menjadi dalang di balik kasus pembunuhan di Duren Tiga, Jakarta Selatan itu.
"Bisa, perempuan bisa jadi otak pembunuhan. Tak ada perbedaan antara laki-laki dan perempuan, sama," kata Albertina Ho dalam sebuah wawancara di televisi nasional dikutip Populis.id Jumat (21/10/2022).
Hakim wanita yang malang melintang menangani berbagai kasus besar di Indonesia ini menyebut, pelaku perempuan yang menjadi otak pembunuhan bisanya melakukan kejahatan dengan berbagai motif. Mereka bisa melakukan pembunuhan secara spontan atau pun lewat perencanaan yang matang
"Secara umum, kita harus melihat kasusnya dulu satu demi satu kasus. Karena begini, bisa kalau dia akhirnya membunuh misalnya karena sering KDRT dan sering dipukul hingga membunuh suaminya dan tanpa perencanaan, bisa juga dengan perencanaan karena dia sudah tidak tahan lagi dan mencari orang lain untuk membunuh suaminya. Nah disinilah kita harus melihat kasus perkasus," ucapnya.
Dipertegas mengenai peran Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Albertina Ho masih belum berani untuk menyimpulkan Ibu empat anak itu menjadi otak pembunuhan itu atau tidak, sebab untuk melihat dalang di balik sebuah kasus jelas butuh analisa mendalam, yang juga perlu diperkuat dengan fakta-fakta di lapangan.
"Ini pertanyaan sulit dijawab, mengapa sulit saya katakan karena saya tidak menangani kasus itu, jadi saya tak bisa melihat dan memeriksa kemudian yakin dia (Putri) sebagai apa di sini," ungkapnya.