Buku hitam yang selalu dibawa oleh terdakwa pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo menjadi sorotan publik.
Buku hitam itu muncul sejak Ferdy Sambo menjalani proses hukum dari mulai tersangka hingga terdakwa.
Ketika mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pun tak pernah lepas dari genggaman tangan Sambo.
Mengenai hal itu, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso pun sempat mencurigai bahwa buku itu menyimpan rahasia yang disembunyikan dari publik. Ia menilai buku itu bukan buku biasa dan mempunyai andil yang kuat dalam karir Ferdy Sambo.
“Buka buku biasa apalagi dipegang Kadiv Propam,” tutur Sugeng dalam kanal Youtube kompasTV.
Ia mencurigai bahwa ada rahasia antara instansi Polri pada buku itu, seperti transaksi ‘haram’ seperti gratifikasi dan uang koordinasi.
“Saya Cuma mau menerawang saja ya, di buku itu saya menduga ada catatan gratifikasi, penerimaan uang koordinasi, loh nerawang ini tapi saya duga kuat tulisan beliau,” tuturnya.
Tak hanya sampai situ, Sugeng pun menuding jika Sambo juga mencatat transaksi penerimaan uang koordinasi terkait pengusaha tambang dalam buku tersebut.
Ia mengatakan beberapa kasus gratifikasi yang catatan transaksinya dicurigai tertulis dalam buku itu.
“Setidaknya ada dua wilayah di Kaltim yang menyangkut seorang Briptu IB dan di Kaltara menyangkut Briptu SB, itu kalau diteliti lagi catatannya ada juga kaitannya dengan polisi jenderal bintang dua, bintang satu,” katanya.
Banyaknya kecurigaan soal isi buku hitam itu, kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis akhirnya buka suara.
Arman mengklaim buku itu adalah buku catatan harian biasa.
“Jadi buku hitam itu catatan harian. Tadi saya tanyakan karena banyak yang tanya, apasih isinya,” tutur Arman Hanis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).