Minimalisir Pungli yang Dilakukan Polantas, Kapolri Listyo Sigit Nggak Hapus Tilang Manual

Minimalisir Pungli yang Dilakukan Polantas, Kapolri Listyo Sigit Nggak Hapus Tilang Manual Kredit Foto: Istimewa

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada seluruh jajaran Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri untuk tidak menggelar operasi penindakan tilang pengendara secara manual.

Instruksi itu dalam surat telegram Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022, per tanggal 18 Oktober 2022, yang ditandatangani oleh Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi atas nama Kapolri. Instruksi ini untuk menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada jajaran Polri pada 14 Oktober 2022 lalu. 

Dalam telegram tersebut, jajaran polisi sabuk putih diminta untuk mengedepankan atau memaksimalkan penindakan melalui tilang elektronik atau ETLE baik statis maupun Mobile. 

Baca Juga: Teddy Minahasa Ditangkap Karena Narkoba, Celetukan Eks Kabais TNI Nyelekit Abis: Artinya Kapolri Nggak Tahu….

"Penindakan pelanggaran lalu lintas tidak menggunakan tilang manual. Namun hanya dengan menggunakan ETLE dan dengan melaksanakan teguran kepada pelanggar lalu lintas," kata Listyo dalam keterangan yang diterima Populis.id pada Jumat (21/10/2022).

Masih dalam surat telegram yang sama, personel Korlantas Polri juga diminta untuk memberikan pelayanan prima serta menerapkan saat memberikan pelayanan mulai dari sentra loket Samsat, Satpas, penanganan kecelakaan lalu lintas, dan pelanggaran lalu lintas. 

Lalu, Kapolri juga meminta agar Korps Bhayangkara menghadirkan seluruh anggota Polantas di lapangan dengan melaksanakan kegiatan Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli (Turjawali) khususnya di lokasi Blackspot dan Troublespot. Serta melaksanakan kegiatan, pendidikan masyarakat lalu lintas (Dikmas Lantas) untuk meningkatkan Kamseltibcarlantas serta mencegah terjadinya pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. 

"Melaksanakan pelatihan guna meningkatkan kemampuan dan profesionalisme anggota Polantas dalam melaksanakan tugas Polri di fungsi lantas," instruksi Kapolri sebagaimana termaktub dalam telegram itu. 

Selanjutnya, Polantas Polri juga diminta profesional dalam menangani kasus kecelakaan lalu lintas. Personel diimbau transparan dan prosedural tanpa memihak salah satu yang berperkara guna meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri. 

Tak hanya itu, orang  nomor satu di Korps Bhayangkara itu juga meminta jajaran Polantas berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait untuk memecahkan masalah Kamseltibcarlantas di wilayah masing-masing. 

“Personel juga diminta melaksanakan kegiatan pembinaan rohani setiap minggu terhadap anggota guna meningkatkan iman dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa serta meningkatkan kinerja anggota Polantas,” pintanya. 

Baca Juga: Dibongkar Sama Hakim Nonaktif, Bukan Ferdy Sambo, Jangan-jangan Putri Candrawathi yang Jadi Otak Pembunuhan Brigadir J

Terakhir, Kapolri juga menginstruksikan seluruh jajaran Polantas agar tampil sederhana dan tidak hedonisme.  

“Tampilkan sikap anggota Polri yang sederhana dan tidak menampilkan kehidupan yang hedonisme dengan mendekatkan diri kepada masyarakat melalui kegiatan bakti sosial atau sedekah,” tuntasnya. 

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover