Kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa, Henry Yosodiningrat, memastikan, kliennya telah sembuh dari sakit gigi.
Irjen Teddy yang mengalami sakit gigi sempat membuat pemeriksaan atas dugaan pelanggaran etik ditunda di Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri pada Senin (17/10/2022).
"Secara umum, oke," kata Henry Yosodiningrat saat dikonfirmasi, Jumat (21/10/2022).
Meskipun demikian, eks Kapolda Sumatera Barat itu masih harus melakukan perawatan giginya dengan mengonsumsi obat. Menurut Henry, Irjen Teddy tidak perlu menjalani perawatan di rumah sakit.
"Tentunya masih dalam perawatan dalam arti dia (Teddy, red) merawat sendiri, dia kasih obat, bukan harus dirawat di rumah sakit atau apa, enggak," ujarnya.
Henry Yosodiningrat mengaku tak mengetahui obat yang dikonsumsi Irjen Teddy Minahasa guna proses penyembuhan gigi. "Saya enggak terlalu mencampuri hal-hal seperti itu," tuturnya.
Lihat Sumber Artikel di JPNN.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan JPNN.com.