Dalam Sehari Aduan di Jaki Mencapai 100. Meja Pengaduan Hanya 83 Dalam Sehari, Kok Bisa Jauh Banget?

Dalam Sehari Aduan di Jaki Mencapai 100. Meja Pengaduan Hanya 83 Dalam Sehari, Kok Bisa Jauh Banget? Kredit Foto: Moehamad Dheny Permana

Kepala Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah DKI Jakarta Andriansyah mengatakan, dalam tiga hari meja aduan Pemprov DKI dibuka, ada sekitar 83 orang yang mengadu. Dia memerinci, pada 18 Oktober setidaknya ada tujuh laporan, dan disusul keesokannya 22 orang.

“Kemudian pada 20 Oktober kurang lebih sekitar 54 orang. Jadi total selama tiga hari, kurang lebih sekitar 83 orang yang melapor,” kata Andriansyah, Jumat (21/10).

Jumlah itu, disebut Heru memang lebih masih sedikit dibanding aduan melalui aplikasi Jaki  yang mencapai 100 laporan per hari. Namun demikian, jumlah laporan ke meja aduan setidaknya selalu meningkat dalam tiga hari terakhir.

“Untuk meja aduan, paling banyak aduan disampaikan dari wilayah Jakarta Pusat, dan sama usulan yang paling banyak terkait bantuan sosial,” katanya.

Ditanya alasan jumlah aduan melalui JAKI yang terlampau jauh dibanding meja aduan, Andriansyah tak menjawabnya. Menurut dia, pihak Pemprov hanya akan berfokus pada kualitas layanan publik dan menjamin peningkatannya. “Saat ini juga kami terus melakukan survey terkait dengan kepuasan baik itu melalui JAKI,” tuturnya.

Baca Juga: Meski Ada Aplikasi JAKI, Heru Beber Alasan Buka Lagi Posko Pengaduan Balai Kota yang Hilang di Era Anies, Ternyata...

Baca Juga: Netizen Gak Setuju Heru Budi Buka Posko Pengaduan Warga, Jakarta Malah Mundur 5 Tahun: JAKI Lebih Efisien!

Menurutnya, alasan meja aduan dibuka kembali, bisa jadi agar masyarakat berinteraksi langsung kepada aduan. Karena itu, pihaknya berniat untuk meningkatkan terus kualitas layanan pengaduan bagi warga.

“Mereka bisa berkomunikasi terkait dengan hal-hal yang dirasakan warga masyarakat terkait dengan layanan publik yang dilaksanakan oleh pemerintah Pemprov DKI Jakarta,” ucapnya

Lihat Sumber Artikel di Republika Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Republika.

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover