Kekeh Banget! Begini Pengakuan Kuat Ma’ruf Soal Ribut Sama Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo, Hmm..

Kekeh Banget! Begini Pengakuan Kuat Ma’ruf Soal Ribut Sama Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo, Hmm.. Kredit Foto: Taufik Idharudin

Asisten rumah tangga (ART) Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo, Kuat Ma’ruf kekeh saat menyampaikan soal alasan mengapa dirinya ribut dengan Brigadir J di rumah majikannya yang berada di Magelang, Jawa Tengah.

Cerita versi Kuat tersebut disampaikan oleh kuasa hukumnya, Irwan Irawan, saat membacakan eksepsi atau nota keberatan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Kamis (20/10/2022).

Baca Juga: Benarkah KIB Akan Diprediksi Bubar? Ini Penjelasannya

Irwan menyebut bahwa Kuat melihat almarhum Brigadir J keluar dari kamar Putri Candrawathi sambil mengendap-ngendap menuruni tangga sekaligus menengok kanan kiri.

Menurutnya, saat itu Brigadir J diduga keluar dari kamar istri Ferdy Sambo tersebut setelah melakukan pelecehan seksual.

Melihat aksi Brigadir J, Kuat langsung meneriakinya, tapi polisi bernama lengkap Nopryansah Yosua Hutabarat itu justru langsung berlari ke arah dapur.

Irwan menyampaikan, “Kuat langsung berteriak 'woy', ternyata teriakan tersebut membuat Yosua berlari ke arah dapur.”

Setelah itu, Kuat langsung mengejar Brigadir J ke dapur, garasi mobil, dan masuk lagi ke dalam rumah lewat pintu depan.

Irwan juga menyebut Kuat berteriak kepada ART yang bernama Susi untuk mengecek kondiri Putri Candrawathi dengan mengatakan, “Terdakwa berteriak kepada saksi Susi, ‘Susi lihat Ibu, lihat Ibu’.”

Mendengar perintah dari Kuat, Susi lantas berlari ke kamar Putri sambil memanggilnya dengan berteriak.

Baca Juga: Partai Golkar Optimis Menang, Ternyata Ini Alasannya...

Kuat berhenti mengejar Brigadir J usai mendengar teriakan Susi yang sedang bersama dengan Putri. Tak lupa, ia juga membawa pisau yang diklaim untuk berjaga-jaga.

Irwan menuturkan, “Terdakwa kemudian lari ke atas kamar Putri Candrawathi melalui ruang makan sambil mengambil pisau untuk berjaga-jaga.”

Mengetahui isi eksepsi yang disampaikan oleh pengacara Kuat, Jaksa Penuntut Umum (JPU) pun meminta kepada majelis hakim untuk menggugurkannya.

Sidang lanjutan Kuat dengan agenda putusan sela akan berlangsung pada Rabu (25/10/2022) mendatang.

Terkait

Terkini