Keenam Tersangka dari Tragedi Kanjuruhan Resmi Ditahan, Simak!

Keenam Tersangka dari Tragedi Kanjuruhan Resmi Ditahan, Simak! Kredit Foto: Fajar.co.id

Menurut Dedi, penahanan mereka setelah penyidik melakukan pemeriksaan tambahan terhadap enam orang. Dedi menyebutkan pada Senin (24/10) penyidik memanggil keenam tersangka. Namun, baru satu tersangka yang datang sore hari.

“Dari tim melakukan pemeriksaan tambahan terhadap enam tersangka tersebut masih berproses, hasil terakhir dari pemeriksaan tambahan, selesai pemeriksaan dilakukan penahanan,” kata Dedi.

Ia mengatakan bahwa penyidik punya pertimbangan tersendiri untuk melakukan penahanan mulai hari ini, Senin (24/10), bukan sejak awal kasus bergulir.

Jenderal bintang dua itu menyebutkan dalam kasus ini penyidik telah memeriksa 93 orang saksi, sebanyak 11 orang di antaranya adalah saksi ahli yang terdiri atas delapan saksi ahli kedokteran, dua saksi ahli Laboratorium Forensik, dan satu ahli pidana.

Dedi menegaskan bahwa penyidik fokus segera menuntaskan kasus Tragedi Kanjuruhan dan melimpahkan berkas perkara ke jaksa penuntut umum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

“Semua masih berproses, tim masih bekerja. InsyaAllah, dalam waktu dekat berkas perkara dilimpahkan ke JPU,” kata Dedi.

Lihat Sumber Artikel di Fajar Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Fajar.

Tampilkan Semua
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover