Populis, Jakarta -
Dalam rangka pemeriksaan kasus dugaan peredaran narkoba, Irjen Teddy Minahasa dipindahkan ke Rutan Narkoba Polda Metro Jaya oleh penyidik Divisi Profesi dan Pengaman Polri.
"Pemeriksaan di Patsus Propam sudah selesai, dan hari ini akan resmi menjadi di bawah kewenangan Polda Metro Jaya," ucap Hotman Paris selaku pengacara Irjen Teddy Minahasa, di Markas Polda Metro Jaya, pada Senin (24/10).
Sebagai pengacara pribadi Teddy Minahasa, Hotman Paris akan berikan pendampingan hukum terhadap kliennya tersebut. Hal tersebut ia lakukan agar proses hukum sampai persidangan dan putusannya yang dijatuhkan nanti seusai dengan fakta yang ada.