Kuasa hukum terdakwa Putri Candrawathi, Febri Diansyah membeberkan pihaknya telah menyiapkan empat bukti kuat atas adanya tindak kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J terhadap kliennya.
Empat bukti adanya dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J itu terjadi di Magelang, Jawa Tengah.
Febri akan membongkar empat bukti pelecehan istri Ferdy Sambo itu saat persidangan.
“Ada empat bukti yang mendukung adanya peristiwa kekerasan seksual terhadap Ibu Putri,” kata Febri, Senin (24/10/2022).
Ia menyebutkan empat bukti pelecehan tersebut dalam berita acara pemeriksaan (BAP) pada 26 Agustus 2022 lalu.
Selain itu, tim kuasa hukum juga menyiapkan hasil pemeriksaan psikologi forensik, nomor 056/E/HPPF/APSIFOR/IX/2022 pada 6 September 2022.
Kemudian, bukti dari keterangan ahli pada BAP 9 September 2022. Keterangan tersebut berisikan konsistensi Putri Candrawathi dan suaminya, Ferdy Sambo dalam memberikan keterangan atas insiden pelecehan seksual. Keterangan itu disiapkan sebagai bukti pendukung.
“Menurut Putri Candrawathi, telah terjadi kekerasan seksual tersebut merupakan suatu tindakan yang tak diduga serta tidak dikehendakinya,” ungkapnya.
Bukti terakhir, yaitu bukti tidak langsung (circumstansial evidence) atau bukti petunjuk yang ditunjukan terkait kondisi Putri Candrawathi yang ditemukan dalam keadaan tidak berdaya di depan kamar mandi lantai 2 di rumah Magelang dilihat oleh saksi Kuat Maruf, dan saksi Susi.