Hakim Ketua Wahyu Iman Santosa lagi-lagi mempertegas hal itu, kali ini pertanyaanya jauh lebih gamblang,
“Putri Candrawati terlibat menembak?” tanya hakim lagi.
“Ya karena ada menggunakan senjata yang diduga buatan Jerman,” jawab Kamaruddin.
“Itu dari investigasi saudara?” ucap Hakim Wahyu.
“Iya,” jawab Kamaruddin singkat.
Dipertegas mengenai sumber informasi yang ia dapatkan, Kamaruddin enggan membukanya di persidangan dengan berbagai alasan. Kamaruddin berjanji bakal membuka indetitas informannya yang menyebutkan Putri Candrawathi ikut menembak Brigadir J pada sidang berikutnya.
"Di sidang ini kan kita mencari fakta dan bukti. Makanya saya bingung kalau katanya si A, si B. Ini justru menyulitkan hakim, kami tidak bisa mempertimbangkan. Baik kami tidak memaksa," kata Hakim Wahyu.