Pengakuan Bharada E dalam Sidang Bikin Putri Candrawathi Cs Makin Ketar-ketir: Saya Juga Tidak Percaya Bang Yos Tega Melakukan Pelecehan!

Pengakuan Bharada E dalam Sidang Bikin Putri Candrawathi Cs Makin Ketar-ketir: Saya Juga Tidak Percaya Bang Yos Tega Melakukan Pelecehan! Kredit Foto: Taufik Idharudin

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) Bharada Richard Eliezer (Bharada E) membuat pengakuan mengejutkan dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Selasa (25/10/2022).

Dalam sidang yang menghadirkan 12 saksi itu, Bharada E dengan tegas membantah klaim kubu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi soal isu pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada istri eks Kadiv Propam Polri itu.

Dimana isu pelecehan itu selalu dijadikan tameng oleh kubu Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan di Duren Tiga, Jakarta Selatan itu. Bharada E dengan tegas mengatakan dirinya juga tidak percaya bahwa seniornya itu melecehkan istri atasannya sendiri.

Baca Juga: Putri Candrawathi Disebut Ikut Tembak Brigadir J, Bharada E Teriak Lantang ke Pak Hakim: Itu Benar Semua!

"Saya cuma menyampaikan saya akan berkata jujur, saya akan membela abang saya Bang Yos (Brigadir J) terakhir kalinya karena saya tidak mempercayai bahwa Bang Yos setega itu melakukan pelecehan. Saya tidak meyakini Bang Yos melakukan pelecehan," kata Bharada E. 

Dalam kesempatan tersebut, Bharada Eliezer juga membenarkan semua pernyataan yang diberikan oleh ke-12 saksi dalam sidang tersebut. 

"Mohon izin yang mulia, untuk keterangan saksi benar semua," tuturnya.

Salah satu kesaksian dalam sidang ini sempat membuat para peserta sidang sempat terperanjat, kesaksian itu diungkap oleh Kamaruddin Simanjuntak selaku pengacara keluarga Brigadir J yang ikut dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan ini. 

Kamaruddin mengatakan,  eksekutor Brigadir J bukalan Bharada E seorang, tetapi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi juga disebut ikut menembak.

“Awalnya dibilang yang menembak saudara Richard Eliezer. Tetapi kemudian kami temukan fakta baru bahwa yang menembak adalah Ferdy Sambo dan Richard Eliezer atau Richard Eliezer bersama dengan Putri Candrawathi,” beber Kamaruddin. 

Baca Juga: Saksi Sebut Putri Candrawathi Ikut Tembak Brigadir J Pakai Senjata Api Buatan Jerman, Febri Diansyah Langsung Teriak-teriak: Fitnah Keji!

Mendengar pernyataan itu, Hakim Ketua Wahyu Iman Santosa langsung mempertegas, dia kembali menanyakan Kamaruddin terkait untuk memastikan jumlah dugaan pelaku yang ikut menembak Brigadir j.  

“Dua orang?” tanya Hakim Ketua Wahyu Iman Santosa

“Tiga,” jawab Kamaruddin.

Hakim Ketua Wahyu Iman Santosa lagi-lagi mempertegas hal itu, kali ini pertanyaanya jauh lebih gamblang, 

“Putri Candrawati terlibat menembak?” tanya hakim lagi. 

“Ya karena ada menggunakan senjata yang diduga buatan Jerman,” jawab Kamaruddin. 

“Itu dari investigasi saudara?” ucap Hakim Wahyu. 

“Iya,” jawab Kamaruddin singkat. 

Dipertegas mengenai sumber informasi yang ia dapatkan, Kamaruddin enggan membukanya di persidangan dengan berbagai alasan. Kamaruddin berjanji bakal membuka indetitas informannya yang menyebutkan Putri Candrawathi ikut menembak Brigadir J pada sidang berikutnya.

"Di sidang ini kan kita mencari fakta dan bukti. Makanya saya bingung kalau katanya si A, si B. Ini justru menyulitkan hakim, kami tidak bisa mempertimbangkan. Baik kami tidak memaksa," kata Hakim Wahyu.

Terkait

Terpopuler

Terkini