Terdakwa Ferdy Sambo menjalani sidang putusan sela kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022).
Dalam persidangan kali ini, Ferdy Sambo tampak berbeda lantaran terlihat tidak membawa buku hitam yang biasanya kerap dibawa ketika sidang sebelumnya.
Saat ditanya awak media perihal catatan di dalam buku hitam tersebut, Ferdy Sambo hanya merespon dengan senyuman dibalik masker hitam yang dipakainya.
Sebelumnya, Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso menduga buku hitam milik Ferdy Sambo berisi catatan sejumlah nama jenderal polisi penerima gratifikasi dari bisnis tambang ilegal.
“Saya menerawang bahwa Sambo punya catatan buku hitam soal jenderal-jenderal polisi yang menerima uang perlindungan dari usaha tambang ilegal, sehingga tidak ditindak,” kata Sugeng kepada wartawan, Minggu (23/10/2022).