Sugeng juga mengatakan, gratifikasi itu ada kaitannya dengan bisnis tambang ilegal di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara. Bahkan menurutnya, ada jenderal bintang dua dan satu yang terlibat di dalamnya.
“Setidak-tidaknya ada dua wilayah, Kaltim yang menyangkut seorang Briptu IB. Kaltara menyangkut Briptu HSP. Itu kalau diteliti laig catatannya ada juga kaitan polisi jenderal bintang dua, jenderal bintang satu,” ungkapnya.