Eksepsi Ditolak dan Sidang Berlanjut, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Akan Berhadapan dengan Pihak Ini Dipersidangan, Siap-siap!

Eksepsi Ditolak dan Sidang Berlanjut, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Akan Berhadapan dengan Pihak Ini Dipersidangan, Siap-siap! Kredit Foto: ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan perintahkan jaksa penuntut umum (JPU) untuk menghadirkan Kamaruddin Simanjuntak , pihak keluarga Brigadir J dan kekasih Brigadir J di sidang pekan depan.

Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan berhadapan dengan mereka.

"Selasa 1 November pukul 09.30 WIB 12 saksi, tolong dihadirkan," ucap ketua majelis hakim Wahyu Imam Santosa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu (26/10).

Baca Juga: Pada Persidangan Hari Ini, Ferdy Sambo Tidak Terlihat Bawa Buku Hitam, Simak!

Ketua majelis hakim sebut ke-12 saksi tersebut yakni, keluarga dari almarhum yang terlebih dahulu sudah dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Bharada E pada Selasa (25/10).

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover