Banyak Fitnah dan Caci Maki ke FS dan PC, Febri Diansyah Kekeh Soal Pelecehan Seksual: Ada Empat Bukti yang Mendukung Dugaan Itu..

Banyak Fitnah dan Caci Maki ke FS dan PC, Febri Diansyah Kekeh Soal Pelecehan Seksual: Ada Empat Bukti yang Mendukung Dugaan Itu.. Kredit Foto: Taufik Idharudin

Salah satu pengacara keluarga Ferdy Sambo, Febri Diansyah, menyinggung soal banyaknya informasi yang tidak benar alias hoaks yang beredar di luar persidangan.

Menurutnya, informasi hoaks soal penembakan Brigadir J tersebut hanya akan merusak proses peradilan yang berjalan, padahal ruang persidangan bertujuan untuk menguji fakta-fakta yang ada.

Baca Juga: Dibongkar Tanpa Sisa, SBY Pernah Obral AHY ke Jokowi dan Prabowo di Pilpres 2019 Jadi Cawapres tapi Ditolak Mentah-mentah, Duh.. Kasihan!

“Kita juga menyimak banyak informasi yang tidak benar yang beredar di luar persidangan. Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama melihat ruang tengah peradilan ini agar fakta-fakta bisa kita uji,” kata Febri dikutip Populis.id dari kanal YouTube KOMPASTV yang diunggah pada Rabu (25/10/2022).

Ia melanjutkan, “Karena segala caci maki, informasi yang tidak benar, hoaks, fitnah-fitnah yang beredar di luar peradilan, itu tentu tidak akan memberikan keadilan untuk siapa pun. Itu hanya akan merusak pada proses yang berjalan.”

Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa tim pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan fokus pada berbagai bukti yang mereka dapatkan.

"Kami akan fokus pada fakta persidangan. Kami punya bukti-bukti juga tentu saja, Jaksa Penuntut Umum juga sudah mendapatkan bukti-bukti dari persidangan. Itulah yang akan diuji dalam rangkaian proses nantinya dan klien kami juga punya kepentingan untuk bisa mengungkap fakta-fakta itu secara terang-benderang,” jelasnya.

Eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu kemudian menyampaikan sejumlah hal yang akan dibuktikan, termasuk peristiwa di Magelang hingga dugaan pelecehan seksual oleh Brigadir J kepada Putri.

Ia juga menyebut soal hilangnya beberapa fakta dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait penembakan Brigadir J.

Baca Juga: Eng Ing Eng.. Habis Eksepsi Ditolak, Pengacara Minta Sidang Ferdy Sambo dan Putri Digabung: Agar Berjalan Lancar..

Ia mengatakan, “Akan ada banyak hal yang akan dibuktikan ya, ada peristiwa di Magelang, ada peristiwa di tanggal 4 yang hilang dari dakwaan, ada peristiwa di tanggal 7 dugaan adanya kekerasan seksual yang menurut kami itu setidaknya ada empat bukti yang mendukung fakta dugaan kekerasan seksual tersebut.”

“Kemudian, ada bukti-bukti lain, fakta-fakta lain yang juga sebenarnya hilang di dakwaan. Misalnya kalau teman-teman cermati, dakwaan tersebut, ada satu komunikasi yang muncul di rekonstruksi sebenarnya, yang justru hilang di dakwaan. Misalnya klarifikasi yang dilakukan oleh Pak Ferdy Sambo di rumah Duren Tiga, itu tidak muncul seolah-olah kemudian hanya langsung terjadi penembakan," sambungnya.

Febri menegaskan sosok yang menembak Brigadir J akan diuji di persidangan sehingga ia meminta semua pihak untuk menghormati proses tersebut.

“Siapa yang menembak juga nanti akan kita uji di proses persidangan. Mari kita hormati, kita jaga sama-sama proses persidangan yang terhormat ini dan kami juga berkomitmen penuh untuk menghargai dan menghormati Majelis Hakim,” pungkasnya.

Terkait

Terkini