Dibongkar Abis-abisan sama Satpam Kompleks, Alasan Irfan Widyanto Ganti DVR CCTV Usai Pembunuhan Brigadir J, Ternyata Karena…

Dibongkar Abis-abisan sama Satpam Kompleks, Alasan Irfan Widyanto Ganti DVR CCTV Usai Pembunuhan Brigadir J, Ternyata Karena… Kredit Foto: suara.com

Terdakwa Irfan Widyanto mengungkapkan alasan dirinya mengganti DVR CCTV saat terjadi tragedi pembunuhan Brigadir J.

Irfan membeberkan alasan itu kepada Satpam Kompleks Duren Tiga, Abdul Zapar. Hal itu membuat Abdul Zapar turut memberikan keterangan di persidangan, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022).

Abdul Zapar mengatakan saat itu dirinya tengah berjaga di Pos Satpam Kompleks Polri Duren Tiga pada Sabtu (9/7/2022) lalu. Kemudian, ia didatangi oleh Irfan Widyanto dengan lima orang lainnya.

“sekitar jam 5 sore, ada tiga sampai lima orang datang, meminta pergantian DVR,” tutur Abdul.

Abdul pun menanyakan alasan mereka mengganti DVR CCTV tersebut. Irfan Widyanto menjawab agar kualitas gambar bisa lebih bagus lagi.

Baca Juga: Bripka RR Bakal Sampaikan Sesuatu ke Keluarga Brigadir J, Kuasa Hukum: Dia Tidak Bisa…

“Dia menjelaskan untuk memperbagus kualitas gambar, kalau menurut saya tidak apa-apa kalau bagus tapi pergantian itu harus melapor dulu ke RT,” ungkap Abdul Zapar.

Pernyataan Abdul Zapar itu, dibalas dengan Irfan dengan alasan hanya memperbaiki kualitas gambar saja dan tidak perlu melapor ke Ketua RT.

Baca Juga: Disuruh Datang ke Rumah Dinas Usai Brigadir J Ditembak, AKBP Acay Lihat Wajah Sambo Marah Sambil Merokok, hingga Bilang Kurang Ajar..

Diketahui, Irfan Widyanto menjadi salah satu terdakwa obstruction of justice dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Disurat dakwaan, Irfan mempunyai peranan penting untuk menggantikan DVR CCTV di Komplek Polri yang sebelumnya mendapatkan perintah dari AKBP Ari Cahya Nugraha yang saat itu tengah berada di Bali.

"Saksi Hendra Kurniawan berbicara dengan saksi Ari Cahya Nugraha alias Acay, mengatakan 'Cay permintaan bang Sambo, utk CCTV udh di cek blom? kalo blom, mumpung siang coba kamu screening!', akan tetapi saksi Ari Cahya Nugraha alias Acay menjelaskan dia sedang berada di Bali dan menyampaikan nanti biar anggotanya, maksudnya terdakwa Irfan Widyanto," ujar Jaksa membacakan surat dakwaan.

Lihat Sumber Artikel di Suara.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Suara.com.

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover