AKP Irfan Widyanto, terdakwa obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir J membantah soal keterangan yang disampaikan oleh saksi selaku satpam Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, yakni Abdul Zapar.
Zapar mengatakan jika Irfan Widyanto mengambil DVR CCTV yang merekam peristiwa di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo lantaran alasannya akan diganti dengan perangkat yang lebih bagus.
Mengenai pernyataan dari satpam itu, Irfan Widyanto membantahnya.
“Saya tidak bilang agar lebih bagus, tapi saya bilang saya dapat perintah dari pimpinan,” ujar Irfan saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022).
Ia juga membantah terkait keterangan bahwa dirinya menghalangi-halangi Zapar saat hendak melaporkan ke ketua RT ketika ingin mengganti perangkat DVR CCTV itu.
“Saya keberatan terkait menghalangi untuk menghubungi ketua RT, karena faktanya, ketika saya datang, saya mengizinkan untuk menghubungi,” ucapnya.
Irfan juga menyebut Zapar kerap keluar masuk pos satpam saat penggantian perangkat CCTV itu berlangsung. Hal itu, kata Irfan, bisa ditanyakan ke saksi Tjong Djiu Fung atau Afung seorang pemilik usaha CCTV.
“Terakhir, terkait tiga sampai lima orang, mohon dihadirkan untuk memastikan siapa yang menghalangi saudara Zapar,” tuturnya.
Diketahui, Satpam Komplek Duren Tiga, Abdul Zapar turut memberikan keterangan di persidangan, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022).
Abdul Zapar mengatakan saat itu dirinya tengah berjaga di Pos Satpam Kompleks Polri Duren Tiga pada Sabtu (9/7/2022) lalu. Kemudian, ia didatangi oleh Irfan Widyanto dengan lima orang lainnya.
“sekitar jam 5 sore, ada tiga sampai lima orang datang, meminta pergantian DVR,” tutur Abdul.
Abdul pun menanyakan alasan mereka mengganti DVR CCTV tersebut. Irfan Widyanto menjawab agar kualitas gambar bisa lebih bagus lagi.
“Dia menjelaskan untuk memperbagus kualitas gambar, kalau menurut saya tidak apa-apa kalau bagus tapi pergantian itu harus melapor dulu ke RT,” ungkap Abdul Zapar.
Pernyataan Abdul Zapar itu, dibalas dengan Irfan dengan alasan hanya memperbaiki kualitas gambar saja dan tidak usah melapor ke Ketua RT.