Hardisk yang berisikan video rekaman CCTV menjadi bukti kunci untuk menguak kasus pembunuhan Brigadir J diungkapkan Aditya Cahya di sidang kasus obstrcution of justice terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.
Aditya adalah anggota Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri yang merupakan bagian tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Ia menyebut hardisk itu diambil oleh Baiquni Wibo anak buah dari Ferdy Sambo. Isi hardisk tersebut ada video rekaman CCTV yang mengarah langsung ke rumah dinas Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Rumah itu adalah lokasi dimana brigadir J ditembak pada 8 Juli 2022 lalu.
“Dari hardisk eksternal kami bisa dapatkan potongan video CCTV dengan durasi kurang lebih 2 jam. Sejak pukul 16.00 WIB sampai dengan pukul 18.00 WIB. Pada tanggal 8 Juli 2022 yang mengarah ke rumah Pak Ferdy Sambo,” ucap Aditya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (27/10/2022).
“Saudara tau isinya selama 2 jam itu?” tanya JPU.
“siap tau,” jawabnya.
Aditya kemudian membeberkan, dalam video itu nampak detik-detik dimana Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi tiba di lokasi, Duren Tiga. Tak hanya itu, di video juga terlihat Brigadir J yang masih hidup ketika Sambo tiba.
Isi dari video ini lah yang menjadi bukti kunci dari kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Yang dimana awal skenario disusu, Ferdy Sambo mengatakan bahwa dirinya tak ada di lokasi saat Yosua baku tembak dengan Bharada E.
“Apa disitu ada gambar (Brigadir J) lagi dibunuh?,” tanya JPU.
“Oh, tidak ada. Jadi disitu hanya memperlihatkan pada saat kedatangan ibu pc, pada saat kedatangan Ibu PC, pada saat melihat kedatangan Pak Ferdy Sambo, bahkan di situ sempat memperlihatkan bahwa Yosua masih ada, masih terlihat di rekaman video itu pada saat Pak Ferdy Sambo sampai di lokasi itu. Itu garis besarnya,” ungkapnya.