Putri Candrawathi Ngaku Dilecehin, Tapi Kenapa Brigadir J yang Sempat Mohon-mohon? ‘Tolong Bu, Tolong Bu..’

Putri Candrawathi Ngaku Dilecehin, Tapi Kenapa Brigadir J yang Sempat Mohon-mohon? ‘Tolong Bu, Tolong Bu..’ Kredit Foto: Taufik Idharudin

Hakim nonaktif, Albertina Ho, turut menyampaikan pernyataannya soal kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, serta tiga orang lain, saat menjadi bintang tamu dalam acara Rosi.

Dalam kesempatan tersebut, Rosiana yang membawakan acara itu awalnya menyinggung soal ucapan pengacara Putri Candrawathi dalam menyampaikan eksepsi atau nota keberatan kliennya atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Baca Juga: Peristiwa Nggak Terungkap Usai Brigadir J Dieksekusi, Ternyata Ferdy Sambo Masih Sempat Merokok Sendirian, Wajahnya Memerah...

Pada nota keberatan tersebut, salah satu pengacara menceritakan insiden dugaan pelecehan seksual di Magelang yang dialami oleh Putri Candrawathi.

Saat itu, Putri yang sedang tidur di kamarnya di lantai dua disebut terbangun karena mendengar pintu kamarnya terbuka. Saat terbangun, ia melihat Brigadir J sudah ada di dalam kamar.

Pengacara kemudian menyebut Brigadir J membuka pakaian Putri yang saat itu sedang sakit secara paksa dan melakukan kekerasan seksual. Istri Ferdy Sambo itu mengaku takut dan hanya bisa menangis karena tidak bisa berontak saat kedua tangannya dipegang almarhum.

Kemudian, pengacara itu mengatakan ada suara langkah kaki di tangga yang membuat Brigadir J kaget sehingga ia langsung memakaikan pakaian Putri lagi sambil mengatakan, “Tolong bu, tolong bu.”

Brigadir J lalu disebut menutup pintu kaca dan memaksa Putri untuk berdiri dan menghalangi orang yang akan naik ke tangga, tapi istri Ferdy Sambo itu menolak melakukannya.

Almarhum Josua lalu dikatakan membanting tubuh Putri ke tempat tidur dan kembali memaksanya berdiri sambil melayangkan ancaman, “Awas kalau kamu bilang sama Ferdy Sambo. Saya tembak kamu, Ferdy sambo dan anak-anak kamu.”

Rosiana pun menyoroti kedua pernyataan tersebut. Pasalnya, ia menilai bahwa orang yang mengatakan tolong biasanya berada dalam posisi yang lemah. Namun, kemudian ada kata-kata ancaman.

Baca Juga: Jadi Pengacara Ferdy Sambo, Aritonang Kekeh Kliennya Enggak Nembak Brigadir J, Tokoh NU: Demi Apa Eks KPK Bela Pembunuh?

“Saya memetik dua kalimat. Satu sisi, almarhum mengatakan ‘tolong bu, tolong bu’, orang kalau minta tolong berarti dia dalam posisi yang lemah,” ucapnya dikutip Populis.id dari kanal YouTube KOMPASTV yang diunggah pada Kamis (27/10/2022).

Ia melanjutkan, “Tapi kemudian ada kalimat ‘awas kalau kamu bilang Ferdy Sambo, maka saya akan tembak Ferdy Sambo dan anak-anakmu’. Wajar?”

Albertina kemudian menjelaskan kalau kuasa hukum Putri Candrawathi harus membuktikan hal itu di persidangan karena kalau tidak, maka hakim akan mempertimbangkan cerita yang disampaikannya masuk akal atau tidak.

Ia menyampaikan, “Jadi memang kalimat-kalimat seperti itulah, itu nanti di sidang, nanti akan dibuktikan kan ini mestinya oleh penasihat hukum bahwa ada terjadi suatu peristiwa di Magelang. Ini harus dibuktikan di persidangan kalau mau ini supaya mempunyai nilai.”

“Nah silakan nanti dari penasihat hukum itu bisa membuktikan bagaimana. Dengan lima alat bukti tadi dia membuktikan itu, ada atau tidak (pelecehan seksual). Kemudian kalau dia tidak membuktikan dari kalimat-kalimat itu, itu juga akan menjadi pertimbangan hakim, masuk akal atau tidak,” sambungnya.

Terkait hasil tes psikologi ahli soal Putri Candrawathi yang disebut mengalami depresi dan trauma, Albertina menegaskan kalau itu hanya keterangan ahli, bukan membuktikan adanya pelecehan seksual.

Terkait

Terkini