Benarkah Biaya Umrah Naik Lagi? Ini Kata AMPHURI

Benarkah Biaya Umrah Naik Lagi? Ini Kata AMPHURI Kredit Foto: Istimewa

Ketua Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) Firman M Nur membicarakan biaya umrah yang diisukan naik lagi 

Firman mengatakan, sampai saat ini Kementerian Agama belum menentukan anggaran proyeksi penyelenggaraan umrah. Biasanya jumlahnya mengikuti standar pelayanan minimal yang ditetapkan Kemenag.

"Sebagai gambaran, sebelum Pandemi itu Rp 20 juta, lalu saat fase uji coba November-Februari 2021 jadi Rp 26 juta," kata Firman dilansir dari genpi yang dikutip pada Jumat (29/10/2021).

Baca Juga: "Harus Utamakan Keberangkatan Calon Jamaah yang Sudah Bayar ke Penyelenggara Perjalanan Umrah"

Firman menjelaskan adanya kenaikan sampai Rp6 juta itu dikarenakan sejumlah faktor. Misalnya, ada kenaikan pajak di Arab Saudi hingga ketentuan karantina, PCR, dan sebagainya yang berkaitan dengan pandemi.

Saat ini pihaknya belum bisa memastikan apakah ada kenaikan atau tidak lantaran masih menunggu standar operasionalnya akan seperti apa.

"Namun, kami sampaikan ke pemerintah hendaknya tetap mengikuti ketentuan Arab Saudi, kan, pelaksanaannya di negara mereka dan itu wewenang mereka," katanya.

Baca Juga: Calon Jemaah Umrah Indonesia Harus Bersabar, Proses Keberangkatannya ke Tanah Suci Tak Mudah

Meskipun demikian, pemerintah masih bisa membantu pada jemaah dengan membuat kebijakan soal aturan WNI wajib karantina jika pulang dari luar negeri.

Kebijakan itu misalnya dengan tidak mengharuskan karantina di tempat yang sudah ditunjuk semacam hotel, tetapi diperbolehkan karantina di rumah.

Lihat Sumber Artikel di GenPI Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan GenPI.

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover