Anggota Polri, Ari Cahya Nugraha atau Acay memberikan kesaksiannya dalam perkara dugaan obstruction of justice pembunuhan Brigadir J untuk terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.
Dalam persidangan, jaksa penuntut umum (JPU) mengingatkan agar Acay tak berbohong dalam memberikan keterangan di persidangan.
"Jangan bohong-bohong, ini disumpah saudara, mengingatkan saja," kata jaksa di ruang sidang PN Jakarta Selatan, Kamis (27/10).
Baca Juga: Adik Brigadir J Soal Bharada Eliezer: Saya Nggak Bisa Dendam, Kita Harus Memaafkannya
Teguran itu dilayangkan jaksa setelah mendengar kesaksian Acay yang mengaku tak mengetahui ihwal adanya CCTV di Kompleks Duren Tiga, Jaksel.
Kompleks itu merupakan lokasi rumah dinas Ferdy Sambo atau tempat Brigadir J ditembak mati oleh Ferdy Sambo dan Bharada Richard Eliezer pada 8 Juli 2022.
Acay juga mengaku tak tahu pemilik rumah di samping Ferdy Sambo tersebut. Adapun keterangan tersebut dinilai JPU berbeda dengan keterangannya saat di BAP.
"Di BAP nomor 15, ditanyakan di sana, dapat saya jelaskan pertanyaannya penyidik begini, apakah saudara pada saat datang ke TKP, 8 Juli 2022 saudara juga melihat ada CCTV di Kompleks Polri Duren Tiga Pancoran, yang mengcover lingkungan kompleks tersebut dan sepengetahuan saudara, ada beberapa yang ada di dalam rumah Irjen Ferdy Sambo?," tanya JPU.
Menurut jaksa, dalam BAP tersebut, Acay menjawab ada beberapa CCTV di dalam rumah Irjen Ferdy Sambo dan AKBP Ridwan.
Namun, dalam persidangan hari ini, saat jaksa bertanya apakah ada kamera CCTV di samping rumah Ferdy Sambo.
Acay malah menjawab tak tahu pemilik rumah di samping rumah Duren Tiga Ferdy Sambo. Belakangan, Acay menjawab rumah teman satu angkatannya.
"Iyah rumah temanya saya, satu angkatan," kata Acay.
"Nah, kan, jangan bohong, ini disumpah saudara, mengingatkan saja. Tadi mengatakan, ada di rumah sampingnya, tetapi tidak tahu namanya. Pernah ke rumahnya temannya yang satu angkatan Akpol itu?," tanya jaksa lagi.
"Pernah saya, pak," jawab Acay.
Lihat Sumber Artikel di Fajar Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Fajar.