Omongan Polisi Soal Ukhti Koboi yang Todong Paspampres dan Serobot Istana Dibantah Habis-habisan: Dia Nggak Suka HTI, Kurang Radikal!

Omongan Polisi Soal Ukhti Koboi yang Todong Paspampres dan Serobot Istana Dibantah Habis-habisan: Dia Nggak Suka HTI, Kurang Radikal! Kredit Foto: Twitter/@Miduk17

Pengamat Terorisme, Al Chaidar mengaku Siti Elina perempuan bercadar yang menodong paspampres dan mencoba menerobos istana presiden pada Selasa (25/10/2022) bukan seorang simpatisan kelompok terlarang  Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). 

Hal ini disampaikan  Al Chaidar untuk membantah pernyataan polisi yang menyebut ukhti koboi itu merupakan salah seorang loyalis dan simpatisan garis keras HTI yang selama ini tak setuju dengan ideologi pancasila yang dianut di negara ini. 

Baca Juga: Geledah Rumah Ukhti Bercadar yang Serobot Istana Presiden, Polisi Sita Buku Pribadi dan Akhlak Rasulullah serta Jalan Menuju Hidayah

"Siti Elina dia bukan simpatisan HTI dan dia tidak suka dengan HTI karena kurang radikal dan cemen," katanya saat dikonfirmasi Populis.id pada Kamis (27/10/2022).

Menurut  Al Chaidar Siti Elina  hanyalah masyarakat biasa yang sedang mengalami gangguan kejiwaan, ibu dua anak yang juga sempat terancam diceraikan suaminya itu disebutnya tak pantas dicap sebagai seorang teroris, Siti Elina lanjut  Al Chaidar terindikasi kuat mengalami gangguan psikologis.

"Serangan ke istana dengan pistol tanpa peluru menunjukkan ini kasus psychotic attack atau psychotic assault. Al Chaidar berpendapat bahwa kondisi pistol yang kosong tanpa peluru juga indikasi pelaku mengalami psychotic. 

"Kemudian pandangan matanya yang kosong juga menunjukkan Siti Elina sakit jiwa. Mata adalah indikator yang paling penting dalam menentukan seseorang sakit jiwa atau teroris. Teroris selalu sehat jiwanya," terangnya. 

Baca Juga: Febri Diansyah Cs Ngotot Putri Candrawathi Dilecehkan Brigadir J, Pakar Forensik Beri Jawaban Telak: Jangan-jangan Yosua yang Jadi Korban!

Ia menilai bahwa sarusnya kasus ini cukup ditangani oleh polisi biasa, yaitu satuan Reserse Kriminal Umum (Reskrimum). Karena bukan terorisme, maka tak

perlu ditangani oleh Densus 88.

"Atau kalau sudah stadium bahaya sebaiknya ditangani oleh RSJ, bukan Polri," tegas pria berdarah Aceh ini.

Al Chaidar juga tak sepakat jika ada buku-buku pengetahuan agama yang dijadikan barang bukti terkait peristiwa tersebut. Menurutnya, buku yang disita pihak kepolisian bukan buku yang mengajarkan terorisme, tapi hanya pengetahuan agama Islam secara umum.

"Itu referensi umum saja tidak spesifik buku yang ditulis oleh ulama organik kekerasan atau violent organic ulama," pungkasnya.

Terkait

Terpopuler

Terkini